Oleh : Saifur Rohman
Kenaikan gaji presiden sampai bupati telah digulirkan pada APBN 2010. Sudah lima tahun gaji presiden dan para menteri tidak naik. Perihal angka persentase penaikan menteri yang hampir empat kali lipat, menurut Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi, hal itu ”menyesuaikan dengan kondisi perekonomian”.
Sebetulnya perihal sesuai atau tidak tentu bukan sekadar mengacu pada kemampuan ekonomi. Sebagai kaki tangan negara yang sebagian besar dihidupi oleh pajak yang dipungut dari jerih payah rakyat, dan oleh karena cita-cita pendirian negara adalah keadilan sosial bagi keseluruhan, maka soal kepantasan ini berhadapan dengan nilai sosial. Seberapa pantaskah gaji presiden dan para pembantunya dinaikkan? Legitimasi apakah yang memungkinkan publik bisa menerima kenaikan itu sebagai sebuah kewajaran?