Menu Utama :


[PETA NUSANTARA] [RADIO HARAMAIN] [TV-ISLAM CHANNEL] [QIBLAT LOCATOR] [MUSIK DAN FILM] [SLIDE FOTO]

pemikiran dan analisis para pakar untuk pembangunan bangsa


14 Februari 2008

"BUBLE INFORMATION" MARKETING "PTS KONGLOMERAT" SUATU BENTUK PENIPUAN BARU

Oleh : Prof.Ir. Priyo Suprobo, MS., PhD
Rektor ITS dan Tim Akreditasi PT-DIKTI
e-mail : rektor@its.ac.id

Majalah Globe Asia, sebuah majalah baru dengan positioning untuk eksekutif bisnis yang diterbitkan oleh kelompok Lippo, pada edisi Pebruari 2008 membuat pemeringkatan PTN dan PTS. Hasilnya adalah cukup mengagetkan, dimana UPH (Universitas Pelita Harapan) , yang juga dimiliki oleh kelompok Lippo, mengalahkan ranking PTN - PTN terkemuka maupun PTS-PTS terkemuka di Indonesia. Sebagai contoh, total score UPH (356) "diposisikan" mengalahkan 5 besar PTN seperti UGM (338), ITB (296), IPB (283), UNAIR (279), dan ITS(258). UPH juga "diposisikan" mengalahkan PTS terkemuka seperti TRISAKTI (263), ATMAJAYA (243), UNPAR (230), dan PETRA (151).

Sebagai seorang akreditor Perguruan Tinggi yang telah bertahun-tahun mengakreditasi kebanyakan PTN maupun PTS, termasuk pernah mengakreditasi UPH dan Perguruan Tinggi lain sebagaimana yang disebutkan diatas, maka saya merasa aneh dengan "pemosisian" ranking oleh Globe Asia tersebut. Keanehan pertama, Globe Asia menggunakan kriteria-kriteria yang meskipun "mirip"dengan lembaga pemeringkat Internasional, tetapi memberi "bobot" yang berbeda. Sebagai contoh, fasilitas kampus diberi bobot 16%, sementara kualitas staff akademik (Dosen) hanya dibobot 9%. Lebih parah lagi, kualitas riset hanya dibobot 7%. Keanehan kedua adalah sub kriteria dari fasilitas kampus misalnya tidak memasukkan kapasitas bandwidth sebagaimana standar akreditasi yang ada. Keanehan ketiga adalah sistem membandingkan yang tidak berbasis kaidah logis dasar "apple to apple" (kesederajatan).

Bila kita menilik standar akreditasi, maka ada akreditasi dalam negeri oleh DIKNAS (BAN PT), regional asia (Asia University Network, AUN), maupun sistem akreditasi pemeringkatan dunia (THES, Jiao Tong, Webbo). Akreditasi dalam negeri, regional, maupun dunia menggunakan kriteria-kriteria dan KPI (Key Performance Indicator) yang "logis secara akademis". Artinya adalah bahwa kriteria tersebut(meskipun bervariasi) adalah memang benar-benar akan menunjukkan "jaminan mutu" dari input, proses, sarana pendukung, hingga outcome produknya. Tidak ada dari kriteria dan sub kriteria yang hanya menunjukkan keunggulan "kemewahan lifestyle" sebagaimana yang ingin ditonjolkan dalam hasil Globe Asia Ranking. Demikian juga halnya dengan membandingkan antara Universitas dengan Institut yang nature kriterianya pasti berbeda, misalnya di Institut teknik manapun tidak ada yang mempunyai Fakultas Hukum dan Fakultas Kedokteran sebagaimana sub kriteria ranking yang dibuat Globe Asia.

Dengan demikian, maka ranking yang dilakukan Globe Asia akan menjadi suatu bentuk "penipuan" informasi yang bersifat "buble" kepada publik, khususnya orang tua mahasiswa dari kalangan eksekutif sebagai target pasar majalah tersebut. Penipuan ini menjadi meluas ketika dirilis secara "tidak kritis" oleh koran Suara Pembaruan, 29 Januari 2008.

Mungkin fenomena seperti ini adalah akibat dari komersialisasi pendidikan di Indonesia. Pendidikan, khususnya Pendidikan Tinggi, telah menjadi komoditas yang "empuk" untuk menaikkan status sosial pemilik hingga meraup keuntungan yang besar. Ditangan para pesulap bisnis, maka pendidikan juga dikelola dengan image "Lifestyle" (gaya hidup), bukan dengan image "Qualistyle" (gaya kualitas). Mereka menyusun ranking sesuai dengan "Strength" yang dimilikinya, sekaligus menyembunyikan "Weakness" yang seharusnya menjadi kriteria akreditasi. Akibatnya adalah bahwa segala cara akan dilakukan yang penting target meraih mahasiswa selama periode marketing setiap awal tahun (Pebruari sampai Juli) mampu dicapai dengan memuaskan.

Buble informasi yang dilakukan Globe Asia untuk menaikkan citra UPH tersebut secara langsung akan mengganggu citra beberapa PTN maupun PTS yang dikelola dengan kaidah jaminan mutu yang baik. Sebagai gambaran, sistem Webbo Rank (Juli 2007) yang merupakan sistem akreditasi dunia pada penekanan kriteria kerapihan manajemen data menempatkan PTS terkenal di kawasan Timur, yaitu Universitas Petra dalam ranking ke 49 Se Asia Tenggara, UGM dan ITB adalah ranking ke-12 dan 13. Dalam Webbo rank Juli 2007 itu tidak ada kelas ranking UPH, padahal webbo rank adalah sistem dunia yang dianggap "paling sederhana". Oleh karena itu, maka sudah saatnya pemerintah sebagai regulator bersama-sama dengan masyarakat untuk secara aktif mengawasi pola komersialisasi pendidikan yang dampaknya menggunakan cara-cara tidak "fair"dalam rangka merekrut mahasiswa. Hasil kerja dari Badan Akreditasi Nasional (BAN) yang membuat 15 standar penilaian antara lain : tata kelola kepemimpinan, fasilitas lab, alumni, jumlah Guru Besar (tidak perlu harus expert asing), rasio Dosen dengan Mahasiswa, prestasi Mahasiswa, hingga rasio antara jumlah peminat dengan yang diterima adalah merupakan kriteria yang sangat lengkap untuk menunjukkan daya saing suatu Perguruan Tinggi. Daya saing pendidikan tinggi sebagaimana yang diamanatkan dalam konsep strategis HELTS DIKTI (Higher Education Long Term Strategy) haruslah dicapai dengan sistem penjaminan mutu yang benar, sehingga hasilnya bisa dilihat salah satunya dengan kriteria akreditasi yang logis secara akademis, bukan logis secara pendekatan bisnis.

Sumber : Mailinglist CFBE

Baca juga berita "Universitas Swasta Tembus Dominasi Negeri" (kilik disini)

09 Februari 2008

Demokrasi "BUL GOMBAL GAMBUL"

Menurut Joseph Stiglitz (Mantan Penasehat Ekonomi Presiden Clinton, Mantan Senior Vice Presiden World Bank, penerima Noble Prize 2002 Bid. Ekonomi) Barat setelah mengglobalkan nilai dan sistim ekonominya, dunia selama 3 dekade mengalami Krisek (Krisis Ekonomi) sebanyak 100 X, artinya hampir tiap tahun terjadi Krisek. Indonesia salah satu korban Krisek yang sampai saat ini masih belum "sadar" benar, masih koma. Barat yang gagal inipun masih mengglobalkan nilai dan sistim politiknya yang lazim kita sebut dengan Demokrasi.

Justru "orang dalam" sendiri yang mengkritik tentang kegagalan sistim ini, dan Indonesia telah mengalami Krisek yg belum sembuh benar, masih terus menganut, sadar atau tidak, dipaksakan atau secara suka-rela, bahkan dengan suatu kebanggaan, lagi-lagi menganut, memeluk sistim politik yang diglobalkan oleh Barat.

Apakah betul adanya sistim politik ini membawa perbaikan bagi dibanyak negara di luar barat...? Apakah barat hanya mengganggap dirinya "western uber alles, extra western nulla salus " ? atau memang sikap dunia timur yang imferior complex sehingga mengambil "bunga dan sekaligus juga duri-nya "..? Kali ini saya mengajak kita semua, utamanya para teman-teman pengurus Parpol utk merenung, berpikir, tentang apa peran kita, apakah peran kita di Partai atau partai kita sebuah pilihan yang merupakan solusi atau menambah keruwetan semata...?

Dibanyak negara sudah kita lihat biasanya demokrasi hanya menyebabkan konflik horisontal, instability (kasus terakhir adalah Kenya) dan assasinasi (kasus terakhir Benazir Bhutto). Indonesia saya kira tidak jauh dari pengalaman di banyak negara berkembang lainnya. Khusus untuk Indonesia marilah kita berhitung secara cermat, kita renungi secara mendalam.

Renungan itu begini; Selama 5 tahun Indonesia akan menyelenggarakan perhelatan akbar Pemilu 1 x 3 putaran utk memilih Aleg dan Paket Presiden-Wapress. Selama 5 tahun Indonesia akan menyelenggarakan Pilkada untuk pemilihan Gubernur sebanyak 33 Propinsi, selama lima tahun Indonesia akan menyelenggarakan Pilkada untuk Bupati dan Walikota sebanayak kurang lebih 330 x (1 propinsi saya hitung rata 10 Kabupaten, ada terdiri dari 20 Kabupaten dan Kotif, ada yg terdiri dari 4 Kabupaten saja, kalau data ini salah tolong dikoreksi). Pertanyaannya sekarang, berapa APBN-APBD dan pendapatan asli daerah yang tersedot untuk "hura-hura" demokrasi ini...? Sudah sebegitu makmur Indonesia sehingga harus menempuh cara hura-hura demokrasi ini...? Apakah ini memang tugas konsitusional kita, yakni menyelenggarakan Pemilu dan Pilkada...? Sayangnya Pemerintah selalu mengatakan amanat UUD 45 mengenai alokasi APBN 20% untuk pendidikan saja belum tercapai, lalu apakah hura-hura demokrasi ini lebih penting dari pendidikan rakyatnya...? Apakah tidak lebih baik jika dana Pemilu itu kita alihkan untuk; pemenuhan target anggaran Pendidikan 20%, memperbaiki infrastruktur kita yang hancur-hancuran, menstimulasi sektor riil agar tertanggulangi masalah pengangguran yang dari waktu ke waktu terus bertambah...? Teman-teman pengurus partai silahkan berpikir, merenung dalam-dalam, apakah anda semua bagian juga dari keruwetan ini, baik disadari atau tidak...!

Utamanya yang Partai Islam dan teman-teman semua yang beragama Islam; Bila kita shalat, Shalat Tahajud ditengah keheningan malam, anda shalat dengan bacaan yang bagus, suratnya panjang-panjang, berdo'a dengan berlinang air mata, bahkan mungkin kaki bengkak-bengkak seperti Rasullah, Haji tiap tahun, tiap minggu, tiap bulan, tiap tahun setiap ada kesempatan melakukan ibadah Umrah, tapi anda biar orang sekeliling anda lapar, bodoh, bagaimana status amalan seperti itu...? Insya Allah amalan diatas MARDUD (Tertolak). Kalau amalan seperti itu saja tertolak, bagaimana dengan Pemilu dan Pilkada, ditengah rakyat yang mengalami busung lapar, gizi buruk (bahkan dikhawatirkan anak-anak kita akan mengalami "lost generation"), makan sekuul aking, dan kesusahan hidup yang makin lama makin menghimpit dan amat berat...!

Hanya orang yang tanpa moral saja, hura-hura demokrasi dalam kedaan rakyat seperti itu.

Mungkin Indonesia lagi benar-benar sial, pemilu yang sebegitu besar pendanaannya (bocor ah...! itu sudah biasa) tidak serta merta menghasilkan pejabat negara yang baik. Hampir saja kita tidak bisa membedakan Yahya Zaini dengan bintang film porno. Ucapan RI 2 "tidak ubahnya statement seorang MUCIKARI-GERMO". Wanita disekitar daerah puncak kawin kontrak dengan pria asing, kemudian dapat uang, membangun rumah, anak-anak mereka dari perkawinan kontrak tersebut main sinetron, karena cantik dan ganteng-ganteng. Ada Bupati pilihan rakyat di suatu kabupaten di Jateng yg menjual sumber mata air kepada perusahaan air minum yang sejak dulu kala digunakan oleh masyarakat setempat.

Ini hasil demokrasi...? Ini-kah hasil perubahan dari rezim otoriter ke "demo-crazy" ini...?

Karenanya agar teman-teman saya tidak terseret lebih jauh lagi, dan ikut berdosa, tentunya akan sangat bijaksana, bila anda semua mendeklarasikan pembubaran partai anda dan melayangkan surat pembubarannya ke DPP masing-masing di Jakarta. Kepada pihak KBRI-KJRI jangan pernah terbetik sedikitpun untuk menyelenggarakan Pemilu di LN dgn membentuk PPLN.

Dengan pertimbangan-pertimbangan diatas, kalau tidak sadar juga, jangan salahkan orang seperti Pak Harto yg menyederhanakan sistim kepartaian dulu dibawah "moncong meriam" dan "jung bayonet", untuk menghentikan kekonyolan ini.

Indonesia-Indonesia, kau bukan hanya banjir air hujan, kau bukan hanya banjir air sungai yang meluap karena hutanmu pada gundul, tapi kaupun banjir "partai", banjir "nabi", banjir "pikiran nyeleneh dan destruktif" dengan stock koruptor yg tidak perlu diimport pun sudah surplus, mereka siap menenggelamkanmu ke dasar samudra kehancuran yang paling dalam, Aku khawatir sekali Nasibmu Indonesiaku, aku khawatir sekali, aku berharap aku tidak menyaksikan kehancuranmu, aku berharap ketika kau tenggelam ke dasar samudra kehancuran itu, semoga Allah Tuhan YME telah memanggil aku, aku tak kuasa melihat mu seperti itu, karena aku mencintaimu...! Aku yang lemah ini yang tak mampu menggerakkan moncong meriam, tak mampu menggunakan ujung bayonet untuk menghentikan semua kekonyolan ini...! (he he he..., teman-teman puitis ga' tuh...! ha ha ha)

Penulis : Unknown
Sumber :
Millist Anggota ICMI

Example : "Demo-Crazy" Pasca Pilkada :
Upacara Pelantikan Fawzi Bowo - Priyanto Diwarnai Aksi Demontasi



Aksi unjuk rasa mewarnai prosesi pelantikan Fauzi Bowo dan Prijanto sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2007-2012 yang berlangsung di gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih 18, Jakarta Pusat, Minggu, 7 Oktober 2007.

Saat acara pelantikan, sekitar pukul 16.30, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) dan Lingkar Studi Mahasiswa (LISUMA) Jakarta mendatangi gedung DPRD untuk menyatakan sikapnya dan meminta pasangan gubernur dan wakil gubernur terpilih untuk menandatangani kontrak politik. Kehadiran mereka dihadang aparat yang melakukan penjagaan ketat dengan menutup jalan.

Dalam pernyataan sikapnya, mereka menuntut Gubernur DKI Jakarta yang baru harus berani melakukan perubahan besar dalam menyelesaikan permasalahan Jakarta yang selama ini tak kunjung selesai seperti kemiskinan, pengangguran, banjir dan transportasi. Pengunjuk rasa juga menuntut, agar anggaran pendidikan sebesar 21 % direalisasikan dan menggratiskan sekolah dari mulai sekolah dasar hingga SLTA.

"Walaupun ada kebijakan sekolah gratis, jumlah anak putus sekolah akibat pungutan liar yang dilakukan oknum pihak sekolah masih marak." kata salah satu pengunjuk rasa.

Sementara itu delapan lembaga swadaya masyarakat (LSM) mengeluarkan pernyataan sikap yang mendesak ditundanya upacara pelantikan Fauzi Bowo-Priyanto menyusul pengakuan mantan Ketua Dewan Perwakilan daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia-Perjuangan (PDI-P) DKI Jakarta Agung Imam Sumanto mengenai sumbangan fiktif PDIP sebagai salah satu partai pendukung pasangan tersebut.

Dalam pernyataan yang ditandatangani oleh Lingkar Madani untuk Indonesia (LIMA), Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Seven Stategic Studies (SSS), Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), Pusat Kajian Politik (PUSKAPOL) UI, Center for Indonesian Regional and Urban Studies (CIRUS), Gerakan Jakarta Merdeka (GJM), dan Gerakan Masyarakat untuk Pembangunan Jakarta (Bang Jak) tersebut mendesak KPU DKI Jakarta untuk melakukan audit investigatif terhadap dana kampanye PILKADA dan mempublikasikan seluruh hasil audit pasangan calon secara rinci dan lengkap demi terpenuhinya asas transparansi dan akuntabilitas publik.

"Jika pengakuan tersebut benar adanya, bukan saja dapat menggugurkan pasangan pemenang pilkada, tetapi juga telah menodai hakikat demokrasi," ujar Jojo Rohi, Ketua Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Indonesia (You Tube)

Bangsa Tanpa Kedaulatan Pangan

Oleh : Adig Suwandi,
(Praktisi Agribisnis, Alumnus Fakultas Pertanian Universitas Brawijaya)

MELESATNYA harga bahan kebutuhan pokok (basic needs) telah memaksa pemerintah mengingkari komitmen berhemat anggaran subsidi. Sebuah paket kebijakan ekonomi bertujuan menstabilkan gejolak kenaikan harga bahan pangan senilai Rp 13,2 triliun diluncurkan, termasuk di dalamnya penurunan bea masuk beras dari Rp 550 menjadi Rp 450 per kg serta pembebasan bea masuk kedelai dan terigu.

Efektifkah? Tentu saja baru dapat dicermati dalam beberapa hari mendatang, namun secara umum dapat disebut sebagai bentuk kepanikan sesaat yang berdampak kurang menguntungkan petani produsen bahan pangan yang selama ini berada pada posisi marginal. Penurunan dan bahkan pembebasan bea masuk produk pertanian primer pada saat harga internasional menggila memang dapat membantu meringankan beban konsumen, khususnya yang berasal dari kelompok miskin. Kegiatan pengolahan makanan dan minuman berbasis usaha kecil dan rumah tangga pasti sangat terbantu dengan harga produk impor yang tiba-tiba menjadi lebih murah ketika tidak dikenakan bea masuk.

Permasalahannya, apakah beleid ini mampu mendorong petani untuk lebih termotivasi dalam meningkatkan produksi tanaman budi daya melalui intensifikasi dan ekspansi areal. Harga komoditas di pasar internasional yang cukup tinggi dapat menjadi insentif bagi petani untuk lebih serius menangani usaha taninya. Keberadaan Indonesia sebagai net importer sejumlah komoditas pertanian praktis menjadikan perubahan harga sekecil apa pun pada lingkungan strategis bakal berdampak signifikan terhadap terbentuknya harga riil di pasar domestik. Tanpa disadari, petani kecil kita telah masuk perangkap liberalisasi dan globalisasi perdagangan dengan tanpa persiapan memadai.

Tragisnya, banyak di antara pemikir ekonomi dan perancang kebijakan terkecoh produk impor murah daripada harus memproduksinya sendiri, tetapi tidak berdaya saing kuat. Seolah tidak peduli liberalisasi perdagangan sendiri bukanlah jalan terbaik menuju kemaslahatan manusia sejagat. Idealisme dan praktik liberalisasi begitu kontras. Negara-negara industri maju (yang pada umumnya juga memiliki basis pertanian sangat kuat) selalu mendiktekan kemauannya agar negara-negara berkembang dan miskin mengadopsi dokrin merkantilisme ini secara mentah-mentah, sementara liberalisasi sendiri sarat kepentingan, distorsi, dan praktik-praktik tidak fair.

Negara-negara berkembang diminta membuka akses pasar lebar-benar dengan menghilangkan berbagai hambatan masuk (barrier to entry) untuk produk negara lain, baik melalui tarif maupun nontarif. Apa yang dilakukan negara-negara industri maju sebenarnya tak lebih dari upaya menjadikan negara-negara berkembang tempat pembuangan sampah bagi produk yang mereka hasilkan karena pasar sudah jenuh. Petani di negara-negara industri yang notabene tak lebih dari 3% jumlah penduduk tidak saja mendapatkan perlakuan istimewa untuk mendapatkan kredit program berbunga sangat murah, agro-inputs, dan pelayanan lain, namun juga ketika terjadi malapetaka seperti jatuhnya harga hingga terperosok jauh di bawah biaya produksi dan kegagalan panen akibat bencana alam, tak segan-segannya negara memberikan subsidi dan stimulus.

Semuanya dilakukan untuk menjaga gawang ketahanan pangan (food security) dan suasana batin petani agar tidak gamang menghadapi situasi seburuk apa pun. Mereka tahu kalau petani mogok, tidak turun ke ladang, siapa lagi yang mampu menopang ketersediaan pangan. Kondisi melindungi petani inilah yang tidak kita jumpai di Indonesia. Atas nama liberalisasi, petani diminta menata ulang usaha taninya dengan harapan daya saing produk pertanian Indonesia dapat dilepas begitu saja ke pasar global, sementara insentif sangat minimal dan sejumlah kebijakan overlapping dengan kecenderungan merugikan petani tetap saja berlanjut.

Krisis kedelai merefleksikan implementasi liberalisasi secara gegabah. Dengan harga kedelai dunia murah-meriah, anak kecil pun tahu bea masuk 10% tidak akan mampu membuat kedelai lokal bersaing. Satu-satunya pilihan bagi petani yang tidak mempunyai bargaining position ketika berhadapan dengan kekuatan mana pun hanyalah tidak lagi menanam kedelai yang memang secara relatif tidak profitable. Tidak mengherankan kalau dalam sepuluh tahun terakhir luas areal dan produksi kedelai merosot drastis. Orang baru menyesal setelah harga kedelai di pasar internasional naik hampir tiga kali lipat, yang kemudian berimplikasi kelangkaan dan kesulitan berkepanjangan bagi pengusaha tempe dan tahu.

Krisis terigu lebih fatal lagi. Gandum, bahan baku terigu, adalah tanaman yang hingga kini belum berhasil dibudidayakan di kawasan tropika seperti Indonesia. Dilema bangsa agraris makin beranak pinak. Di satu sisi, konsumsi beras telah mencapai klimaksnya setara 139 kg/kapita/tahun sehingga upaya meningkatkan produksi dengan teknologi dan pencetakan sawah baru berapa pun kontribusinya tidaklah sanggup mengejar kebutuhan. Tetapi di sisi lain, kita dihadapkan pada diversifikasi pangan berbasis impor. Keduanya sama-sama memiliki konsekuensi sosial-politik amat besar yang bila tidak dapat dipenuhi akan menjadikan bangsa ini tanpa kedaulatan pangan.

By design, peningkatan produksi beras mutlak diperlukan, tetapi tanpa pengurangan konsumsi tidak berarti banyak. Jepang dan Taiwan pernah memiliki tingkat konsumsi beras tinggi seperti Indonesia, tetapi pemerintah berhasil membujuk rakyatnya untuk tidak bergantung kepada salah satu bahan pangan. Secara teoretis, kalau konsumsi beras Indonesia dapat direduksi hingga 110 kg saja, kita sudah berkemampuan mengekspor. Demikian pula, ketergantungan secara berlebihan terhadap gandum memerlukan komitmen dan keberanian moral pemerintah untuk menguranginya. Mahalnya harga terigu tidak perlu disiasati dengan kepanikan, tetapi justru dijadikan momentum untuk melakukan reorientasi program ketahanan pangan berbasis sumber daya lahan dan agroklimat Nusantara.

Alam Indonesia menyediakan keunggulan kompetitif bagi pengembangan produk pertanian primer asalkan dikelola secara profesional dan didukung instrumen kebijakan memberdayakan. Pada masa transisi menuju liberalisasi perdagangan, ada dua kebijakan yang harus dilakukan secara simultan dan terintegrasi. Pertama, kebijakan proteksi yang melindungi petani dari dampak liberalisasi perdagangan, seperti pemberlakuan bea masuk, pembatasan impor secara ketat, impor tidak dilakukan saat panen atau stok lebih dari cukup, dan penerapan harga dasar untuk petani secara konsisten. Kedua, kebijakan promosi yang dilakukan untuk membantu petani yang berinisiatif meningkatkan produktivitas, seperti bantuan bibit, kredit program berbunga lunak, dan tersedianya agro-inpuits.

Sumber : Padang Ekspres

08 Februari 2008

Film Drama Klosal "Laksamana Cheng Ho" Hampir Rampung

Laksamana Cheng Ho alias Admiral Zheng He seorang Muslim dengan nama Haji Mahmud yang taat beribadat dan sangat menghormati agama-agama lain, tidak hanya pemimpin armada yang hebat, tetapi juga menyebarkan agama Islam. Ia melakukan kunjungan ke Asia Tenggara, Selatan, hingga ke Afrika. Jejaknya di Indonesia terlihat di Kerajaan Samudra Pasai, Aceh; Kota Palembang, Sumatra Selatan; dan Pulau Jawa

Film ini merupakan film seri, dengan jumlah 30-32 episode @ 50 menit. Cheng Ho diperankan oleh Yusril Ihza Mahendra mantan mensesneg RI melibatkan 6000 kru dari 6 negara. Silahkan dilihat previewnya :

PREVIEW EPISODE I FILM LAKSAMANA CHENG HO


Film drama kolosal Laksamana Cheng Ho ini adalah film cerita yang pertama diproduksi, setelah sebelumnya CCTV 4 China membuat film dokumenter mengenai armada Cheng Ho. Film ini dikerjakan bersama oleh Kantana Ltd, perusahaan film terkemuka Thailand, PT Jupiter Global Film dari Indonesia dan Heng Dian Movie Corporation dari China. Para aktor dan aktris film ini berasal dari Thailand, Indonesia, China, Vietnam, Kamboja dan Malaysia. Skenario film ditulis dalam enam bahasa, untuk kemudian disulihbahasakan ke berbagai bahasa di mana film kolosal ini ditayangkan. Selain ditayangkan di Indonesia, dalam waktu berdekatan, film ini juga akan ditayangkan oleh tevelisi China, Thailand, Malaysia, Singapore, Vietnam, Kamboja, Myanmar dan Turki. Negara-negara Timur Tengah, kabarnya juga berminat untuk menayangkan kisah laksamana beragama Islam dari Dinasti Ming pada awal abad ke 15 ini.

Armada Cheng Ho dikenal sebagai armada laut terbesar yang pernah ada sebelum kita memasuki era modern. Armada itu terdiri atas 320 kapal, dengan 28.000 prajurit angkatan laut, dan sekitar 5000 awak kapal. Armada itu mengontrol lautan mulai dari Mogadishu di Afrika sampai ke Philipina dan Taiwan di Lautan Pasifik.

Laksamana Cheng Ho, selain berperan besar dalam membangun kejayaan Dinasti Ming, juga berperan besar dalam membangun persahabatan dan kerjasama antarabangsa di kawasan Asia dan Afrika. Armadanya aktif melerai berbagai konflik di berbagai kawasan, mengamankan alur pelayaran internasional dari ancaman bajak laut, dan membangun kerjasama pertanian, perdagangan, kebudayaan serta memberikan bantuan teknis militer dan pertahanan kepada berbagai negara di kawasan Asia Tenggara, termasuk Kerajaan Champa (Vietnam), Suvarnabhumi (Thailand), Melaka (Malaysia) dan Majapahit serta wilayah eks Kerajaan Sriwijaya (Indonesia).

Untuk menyaksikan preview episode pertama film Laksamana Cheng Ho, dapat menggunakan fasilitas upload video dari Youtube. Resolusi yang lebih baik dapat didownload dari link ini. Format Youtube menggunakan default format .flv sedangkan video yang pada link diatas menggunakan format .mov (Quick Time Format) yang dapat dibuka menggunakan VLC yang tersedia baik untuk sistem operasi Windows maupun Linux. Proses uploadnya memakan waktu yang agak panjang, tergantung pada kemampuan komputer masing-masing. Dengan tampilan, mungkin yang hasilnya kurang memuaskan karena terputus-putus. Tepi semuanya, sekali lagi, tergantung pada kemampuan komputer masing-masing.

Sumber : Website Yusril Ihza Mahendra

07 Februari 2008

Awas Bahaya Temasek !

Oleh : Budi Kusumah

Nama Temasek kembali menjadi perbincangan hangat di kalangan dunia usaha. Soalnya, sepak terjang BUMN milik Pemerintah Singapura ini belakanagan tampak makin agresif. Itu terlihat dari beberapa "langkah kuda" yang diayunkannya di beberapa perusahaan yang telah dikuasainya di Indonesia. Selain agresif meningkatkan kepemilikannya di bisnis telekomunikasi, perusahaan ini juga masih bernafsu memburu saham-saham perbankan.

Salah satu yang sedang ramai dibicarakan di lingkungan pasar modal adalah rencana Temasek menambah kepemilikan sahamnya di PT Indosat Tbk. Seorang analis sangat yakin bahwa rencana pemecahan saham (stock split) yang akan dilakukan Indosat adalah keinginan Singapore Technologies Telemedia Ltd. (STT). Tujuannya cuma satu, yakni agar saham ISAT menjadi lebih likuid sehingga anak perusahaan Temasek itu lebih mu-dah menambah kepemilikannya.

Bayangkan, kalau konglomerat dari Negeri Singa itu berhasil mengumpulkan tambahan saham sampai 9% saja, maka semakin kokohlah posisinya sebagai pemegang saham mayoritas Indosat. Sebab, seperti diketahui, pada Desember 2002 lalu, STT telah berhasil memborong 41,9% saham perusahaan telekomunikasi yang tengah berkembang pesat itu.

Tapi bukan hanya di Indosat, Temasek juga dipastikan bakal menjadi raja di bisnis telepon seluler Indonesia. Maklum, sebelumnya, melalui Singapore Telecommunications Limited (SingTel), grup usaha yang dipimpin menantu mantan PM Lee Kuan Yew itu telah menguasai 35% saham PT Telkomsel. Padahal, semua orang tahu, Telkomsel menjadi raja karena menguasai 54% pangsa pasar seluler. Sedangkan Indosat—melalui PT Satelindo menjabat sebagai "patih" dengan penguasaan pangsa sebesar 29%. Alhasil, kalau ditotal, 83% pasar seluler kini berada di bawah kontrol Temasek.

Kondisi ini sebenarnya sudah lama diketahui publik sehingga mengundang pro dan kontra yang cukup seru. Berbagai kalangan yang terdiri dari mahasiswa, politisi, bahkan karyawan Indosat sendiri waktu itu melakukan demonstrasi menolak penjualan tersebut. Bahkan Komisi Pengawas Persaingan Usaha alias KPPU pagi-pagi sudah mencurigai kemungkinan terjadinya praktik bisnis yang bisa merugikan jutaan konsumen. "Penguasaan dominan oleh Temasek otomatis akan berakibat pada pengendalian harga dan akhirnya rakyatlah yang harus menanggung", kata Didik J. Rachbini, salah seorang anggota KPPU.

"SUMBANGAN" UNTUK RAKYAT SINGAPURA

Kekhawatiran serupa juga dikemukakan oleh mantan Ketua MPR RI Amien Rais. Tapi, entah kenapa, riuh rendahnya suara penolakan itu kini tak terdengar lagi. Padahal, kendati kerugian yang akan dialami rakyat belum terjadi, sebenarnya Pemerintah Indonesia sudah merugi akibat penjualan saham Indosat. Sebab, "Tanpa perlu dijual, dalam waktu tiga tahun, Indosat sebetulnya dapat memberikan penghasilan yang sama besarnya dengan hasil penjualan saham kepada anak perusahaan Temasek", kata Rizal Ramli, mantan Menko Perekonomian RI.

Rizal benar. Soalnya, dalam keadaan "normal", Indosat mampu mengumpulkan laba bersih rata-rata Rp 1,5 triliun per tahun. Di tahun-tahun mendatang, diperkirakan, laba perusahaan yang memiliki aset Rp 26,7 triliun ini akan terus membesar seiring dengan pengembangan usaha seluler yang sedang dilakukannya. Dan yang paling diuntungkan adalah Temasek sebagai pemegang saham mayoritas.

Keberuntungan serupa juga diraih SingTel dari PT Telkomsel. Dari hasil usaha tahun lalu, SingTel mendapat bagian keuntungan sebesar Sin$ 128 juta atau sekitar Rp 640 miliar. Se-mentara dari tahun sebelumnya (2002) bagian yang diperoleh diperkirakan mencapai Rp 500 miliar. Melihat geliat bisnis Telkomsel yang terus berkembang dengan pesatnya, diperkirakan dana yang dikucurkan SingTel untuk membeli 35% saham Telkomsel sebesar Rp 3,19 triliun akan kembali pada awal tahun 2006. Itu sebuah proses balik modal yang cukup pendek, kendati tidak secepat di Indosat.

Dan memang, itulah yang disesalkan banyak pihak, termasuk Rizal Ramli. Ia menganggap pemerintah telah menjual secara sembarangan hanya demi mengejar setoran untuk menambal APBN. Sehingga, kalau dikalkulasi secara bisnis, penjualan yang "katanya” bisa mencapai di atas harga pasar itu malah merugikan. Sebab, masyarakat Indonesia pemakai telepon seluler "yang sebagian besar merupakan pelanggan Telkomsel” secara langsung telah memberikan "sumbangan" yang cukup besar kepada rakyat Singapura.

Bayangkan, kalau SingTel tidak memiliki saham di Telkomsel, maka perusahaan itu tidak akan mengalami pertumbuhan laba yang begitu pesat, yang di akhir 2003 kemarin tercatat naik sebesar 188% menjadi Sin$ 854 juta. Begitu pula basis pelanggan selulernya, tidak akan tumbuh sampai 37% menjadi 44 juta orang. Sebab, di kandangnya sendiri, pelanggan SingTel mengalami penurunan 1% menjadi tinggal 1,53 juta. Artinya, pertumbuhan pelanggan Telkomsel di tahun 2003 yang 60% sangat mendukung basis pendapatan SingTel.

Tapi, itu belum seberapa. Geliat lain dari raksasa Singapura ini "yang membahayakan konsumen Indonesia" diperkirakan akan datang belakangan. Tepatnya ketika anak-anak perusahaan Temasek itu memakai kekuatan posisinya sebagai pemegang saham mayoritas, untuk mengatur tarif sesuai kehendak mereka.

TEMASEK BISA MENDIKTE

Itu sebuah dampak divestasi yang benar-benar memberi kenikmatan bagi Singapura, tapi tak enak bagi konsumen Indonesia. Yang lebih memprihatinkan, kejadian serupa "kelihatannya" bakal terjadi di dunia perbankan kita. Seperti diketahui, nama Temasek juga santer disebut-sebut dalam acara divestasi 51% saham pemerintah di Bank BNI: 71% saham Bank Permata dan 20% saham Bank Mandiri.

Artinya, kalau niat Temasek "yang juga disambut ekstrahangat oleh Menneg BUMN" tadi terlaksana, maka perusahaan dari Singapura itu akan muncul menjadi raja bank di Indonesia. Soalnya, saat ini, bersama Deutsche Bank, Temasek telah menguasai mayoritas saham di Bank Danamon. Selain itu, bersama Kookmin Bank Korea, Temasek juga menjadi penguasa di Bank BII. Bahkan di BII, ada rencana bahwa Temasek bakal menambah kepemilikannya dari penjualan saham pemerintah sebesar 17,6%.

Karena Itulah rencana pencaplokan berikutnya (terutama terhadap Bank BNI) kembali mendapat tentangan keras. Alasannya sebenarnya sangat sederhana: jika 51% saham BNI (yang diperkirakan bernilai Rp 5 triliun) jatuh ke tangan asing, maka pembeli tersebut akan bersorak kegirangan. Sebab, hanya dalam waktu tiga tahun, modal yang dikucurkannya akan kembali. Maklum, dalam setiap tahunnya, Bank BNI mampu mengumpulkan laba sebesar Rp 3 triliun. Dan dari jumlah itu, separuhnya atau sekitar Rp 1,5 triliun selalu disetorkan sebagai dividen kepada pemerintah.

Skenario serupa dipastikan bakal terjadi di Bank Permata dan Bank Mandiri. Di Bank Permata, misalnya, diduga kuat saham bank ini juga akan dijual murah gara-gara tersangkut kasus "cessie Bank Bali" senilai Rp 546 miliar dan lantaran tahun lalu masih merugi sebesar Rp 808 miliar lebih. Tapi, coba lihat kinerjanya sekarang: kredit bermasalahnya (NPL net) hanya 2,9%, kecukupan modal (CAR)-nya nyaris menggapai 11%. Dan kendati belum diaudit akhir tahun lalu, Bank Permata telah mencatatkan laba Rp 533,3 miliar.

Akan halnya Bank Mandiri, tak perlu diceritakan lagi, karena ini adalah bank terbesar di Tanah Air dengan keuntungan yang juga lumayan besar, kendati "seperti bank-bank hasil program rekapitalisasi lainnya" besarnya keuntungan itu banyak ditopang oleh bunga obligasi rekap.
Sayang memang kalau sampai dijual. Tapi, kata Faisal Basri, program divestasi yang dilancarkan pemerintah "sebenarnya" merupakan sesuatu yang sah dan punya nilai positif. Sebab, kata dia, privatisasi akan mendorong munculnya good corporate governance. Tapi, langkah ini harus dilakukan dengan hati-hati. Maksudnya, agar tercipta iklim kompetisi yang sehat, penjualan saham pemerintah mesti dilakukan secara menyebar. Toh masih banyak investor di mancanegara yang punya reputasi bagus. "Jangan Temasek saja yang diberi kesempatan, sebab nanti dia bisa mendikte harga. Itu bahayanya" kata ekonom dari Universitas Indonesia ini kepada Kartina Ika Sari dari TRUST.

MENTERI ATAU KERNET?

Mestinya, lanjut Faisal, Menneg BUMN sebagai komandan penjualan saham milik negara bertindak dengan "cerdas". Sehingga, privatisasi tidak terjerumus pada penguasaan satu sektor industri oleh segelintir orang/perusahaan. Tapi, ya itu tadi, yang terjadi malah sebaliknya. Dan yang mengherankan, setiap penjualan yang dilakukan selalu mengundang permasalahan. "Menurut saya, Kantor Menneg BUMN ini korup. Privatisasi dijadikan ajang korupsi baru", ucapnya.

Berbeda dengan di Korea. Di sana, kata Faisal, sebelum menjual, pemerintahnya berkonsultasi dengan lembaga semacam KPPU. Kemudian dikaji ulang apakah penjualan itu akan memperbaiki struktur pasar atau malah sebaliknya? "Ini akan mendapat perhatian ekstra dari KPPU. Dalam hal seluler, misalnya, akan saya lihat apakah kepemilikan asing itu bisa menimbulkan kompetisi harga yang sehat atau tidak", papar Faisal.

Pentingnya penjualan secara menyebar juga dikemukakan Rizal Ramli. Kata dia, berbahaya kalau ada segelintir pihak yang menguasai bank-bank besar. "Adanya konsentrasi kepemilikan dan manajemen akan menimbulkan kecenderungan terjadinya pelanggaran batas maksimum kredit kepada grup sendiri", tuturnya. Soalnya, lanjut Rizal, pengawasan oleh Bank Indonesia sangat tidak memadai karena banyak lubang yang bisa direkayasa untuk menabrak legal lending limit tersebut.

Apalagi, di negara-negara maju, pencegahan terjadinya pemilikan mayoritas saham bank ini merupakan hal yang biasa. Di Australia, misalnya, seseorang atau sebuah perusahaan tidak diperkenankan memiliki saham sebuah bank lebih dari 17%.

Nah, kalau bahayanya sudah jelas seperti itu, kenapa pemerintah terus ngotot melakukan aksi jual? "Dalam berbagai kasus privatisasi, sang Menteri bertindak sebagai kernet angkot yang mengejar setoran, tanpa peduli apakah negara dirugikan atau tidak" ujarnya.

Sumber : Majalah Trust

Artikel lainnya di Majalah Trust :

Tamasek dan Pengakuan Suap

Menyusul keputusan KPPU yang memberi sanksi denda kepada Temasek pada 19 November 2007, Ketua Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu mengaku telah dibayar ratusan juta rupiah oleh Altimo perusahaan telekomunikasi asal Rusia, untuk kampanye buy back saham Indosat. Sejak isu divestasi, kasus Indosat memang sarat dengan isu suap dan kepentingan.

Oleh Rusdi Mathari

KOMISI Pengawas Persaingan Usaha akhirnya menghukum Temasek. Holding raksasa telekomunikasi asal Singapura itu dinyatakan terbukti melakukan monopoli kepemilikan silang di Indosat dan Telkomsel. Dalam keputusannya yang dibacakan oleh Ketua KPPU Syamsul Maarif hari Senin 19 November 2007, Temasek dinilai telah melanggar UU No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Tidak Sehat. Keputusan itu juga mengharuskan Temasek Holding segera membayar denda Rp 25 miliar ke kas negara sebagai setoran pendapatan denda pelanggaran di bidang persaingan usaha. Denda yang sama juga diberikan kepada sembilan anak perusahaan Temasek yang juga menjadi terlapor dengan denda masing-masing sebesar Rp 25 miliar.

Laporan adanya praktik tidak sehat oleh Temasek berasal dari Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu pada 26 Oktober 2006. Federasi mengklaim menemukan bukti dan fakta yang mengindikasikan ada pelanggaran undang-undang salah satunya, melalui penerapan tarif dengan pola yang hampir sama. Tarif percakapan telepon misalnya, Indosat mematok tarif Rp 503,75 sementara Telkomsel Rp 504. Namun pada 2 April 2007, federasi mencabut laporan tersebut karena menganggap KPPU tidak serius dan telah dimanfaatkan oleh pihak tertentu. Tapi KPPU belakangan meneruskan laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan atas Temasek pada 15 Mei 2007.

Hingga sebelum keputusan KPPU dibacakan, persoalan Temasek dengan dugaan monopolinya menimbulkan banyak reaksi pro kontra. Muncul kemudian isu buy back atau pembelian kembali saham pemerintah di Indosat selain isu konspirasi dan suap. Isu pembelian kembali saham pemerintah di Indosat muncul, menyusul lontaran Wakil Presiden Jusuf Kalla. Namun menurut Kalla, pemerintah tidak bisa mencampuri penjualan kembali saham Indosat milik Temasek Singapura karena yang berhak menentukan untuk menjual pemegang saham mayoritas saat ini adalah Singapore Technologies Telemedia (STT). “Kami tidak mungkin tiba-tiba mengatakan akan membeli kembali,” kata Kalla seperti dikutip Suara Pembaruan 18 Juli 2007.

Satu hal yang mungkin kontroversial menyusul keputusan KPPU itu adalah pengakuan dari Arief Poyuono, Ketua Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu. Beberapa jam setelah keputusan KPPU atas Temasek dibacakan, kepada Rusdi GoBlog hari ini, Arief mengaku pihaknya telah dibayar oleh Altimo untuk melakukan serangkaian aksi atas kepemilikan saham Temasek di Indosat. Pembayaran oleh Altimo dilakukan beberapa tahap dan ditransfer kepada rekening Arief di bank BCA.

Transfer pertama terjadi pada Agustus 2006, sebesar Rp 40 juta. Dana itu untuk digunakan membuat siaran pers dan mengadakan konferensi pers. Transfer kedua sebesar Rp 35 juta terjadi pada September 2007 untuk kampanye buy back dan pembuatan laporan kepada KPPU. Arief mengaku, juga dibayar Rp 250 juta untuk melakukan aksi di depan kantor Indosat pada Oktober 2006. Transfer selanjutnya sebesar Rp 40 juta diterima Arief untuk membatalkan pencabutan laporan kepada KPPU. “Tapi tidak saya lakukan, dan uangnya saya bagi kepada teman-teman saya,” kata Arief.

Arief mengaku bersedia dimanfaatkan oleh Altimo, karena perusahaan itu menjanjikan akan mendanai pembelian kembali saham Indosat oleh pemerintah. Namun menurut Arief, Altimo ternyata punya agenda sendiri, yaitu ingin membeli saham Indosat. “Jadi keputusan KPPU itu adalah kemenangan Altimo,” kata Arief.

Sebelum pengakuan Arief kepada Rusdi GoBlog, Altimo telah dikabarkan menyediakan sekitar US$ 2 miliar untuk digunakan pemerintah membeli saham Indosat. Setelah dibeli, saham itu akan dipecah menjadi dua bagian masing-masing 15 persen untuk pemerintah dengan imbalan deviden dan 27 persen untuk Altimo. Perusahaan itu juga diberitakan telah membayar sejumlah pihak seperti anggota DPR, KPPU, peneliti dan sebagainya untuk memuluskan rencana pembelian saham Indosat. Menurut Arief LPEM Universitas juga dibayar untuk membuat penelitian oleh Apco Indonesia, yang bertindak sebagai Public Relation Altimo di Rusia dan Indonesia.

Pengakuan Arief yang dibayar oleh Altimo dan tiba-tiba berbalik berseberangan dan menelanjangi Altimo, memang mengejutkan. Dia menolak disebut bahwa saat ini, dia dan federasinya telah dimanfaatkan oleh Temasek untuk menyerang balik KPPU dan Altimo. Ketika ditanya bagaimana dia akan membuktikan, bahwa tidak dimanfaatkan dan dibayar oleh Temasek, Arief berkata, “Saya tidak perlu membuktikan apa-apa.”

Kasus divestasi saham Indosat sejak awal memang sarat kontroversi. Sebelum Temasek diumumkan sebagai pemenang tender penjualan saham Indosat, lobi-lobi tingkat tinggi sudah lalu lalang mendahuluinya. Lobi-lobi itu dilakukan antara lain oleh pejabat-pejabat Singapore Tecnologies Telemedia dan Telkom Malaysia Berhad, yang juga ikut tender dan kemudian kalah. Laksamana.net (sekarang berganti nama menjadi parasindonesia.com) pernah menulis, Temasek Holdings masuk dengan mendekati Taufik Kiemas, suami Megawati (waktu itu Presiden RI) sementara Telkom Malaysia lewat jalur Hamzah Haz, (Wakil Presiden RI). Ketika Temasek akhirnya menjadi pemenang pembelian 41,9 persen saham Indosat, gelombang protes mewarnai pembelian tersebut. Pemerintah saat itu dinilai gagal melindungi aset-aset strategis, termasuk Indosat yang bergerak di bidang jasa telekomunikasi dan satelit.

Temasek adalah raksasa telekomunikasi yang berpengaruh di Singapura. Pemegang saham terbesar Temasek adalah Lee Hsien Liong,Menteri Keuangan Singapura, putra Lee Kuan Yew, bekas PM Singapura, yang mewakili pemerintah Singapura. Di Indonesia, konglomerasi ini sudah cukup lama dikenal karena keterlibatan bisnisnya dengan sejumlah taipan dan usahanya memburu sektor telekomunikasi. Paling tidak namanya sudah dikenal ketika Temasek membentuk PT Bukaka Sing Tel pada 1996. Perusahaan ini, kala itu, memenangkan tender pembangunan 403 ribu sambungan baru selama tiga tahun dengan nilai Rp 1,1 triliun.

Lewat Singapore Telecommunications Limited alias Sing Tel, pada tahun 2001 Temasek termasuk investor yang paling sigap menawar saham PT Telkomsel. Usaha ini kemudian berbuah dengan mengantongi saham operator seluler terbesar di republik ini sebesar 35 persen.Temasek yang menguasai saham Sing Tel sampai 67,65 persen, dengan kata lain, secara tidak langsung juga menggenggam 23,7 persen saham Telkomsel.

Bersama Cargill Golden Agri Resources, Juni lalu, Temasek juga masuk dalam pengelolaan dan pengembangan perkebunan minyak kelapa sawit di Indonesia yang semula hanya dimonopoli konglomerat seperti Eka Tjipta Wijaya, yang antara lain bekerja sama dengan Liem Sioe Liong dan Ciputra. Cargill adalah salah satu perusahaan pengolah minyak kelapa sawit terbesar di dunia. Luas perkebunannya lebih dari dari 258 ribu hektar dengan 16 fasilitas penambangan minyak kelapa sawit mentah. Karena itu, tak mengherankan jika Cargill memiliki posisi dan reputasi yang kuat dalam perdagangan perkebunan kelapa sawit di Indonesia. Reputasinya dalam pendistribusian, perdagangan, dan pengolahan bisnisnya sudah tidak diragukan lagi.

Karena keperkasaan Cargill inilah, Temasek tertarik terjun di pengelolaan kelapa sawit Indonesia. Temasek berharap dari kerjasama dengan Cargill bisa membuka pasar kelapa sawit, setidaknya di Asia. Sumber lain menilai, ketertarikan Temasek masuk ke Cargill, karena di sana juga ada saham Liem Sioe Liong. Nama yang disebut terakhir ini, bagi Temasek dianggap sebagai jaminan. Lewat Salim Group, Liem memiliki 20persen saham Camerlin Group, dimana Temasek juga mempunyai saham yang besar di sana. Camerlin adalah sebuah perusahaan investasi global yang aset terbesarnya ada pada dua perusahaan: Southern Steel Berhad dan Brierley Investments Limited. Keluarga Liem dan juga Suharto, bekas Presiden RI sama-sama memiliki 24,4 persen saham Brierley Investments, yang mayoritas sahamnya juga dimiliki oleh Temasek.

Di luar Indonesia, gurita bisnis Temasek juga melilit di banyak negara, termasuk di Belgia dan Filipina. Di Thailand dengan membeli saham Advanced Info Service, sebuah perusahaan seluler yang memiliki 9,75 juta pelanggan. Di Hong Kong, Temasek mengantongi kepemilikan saham APT Satelite, penyedia jasa satelit telekomunikasi untuk kawasan Asia Pasifik. Temasek juga masuk di India melalui Bharti Grup, perusahaan yang bergerak di sektor jasa telepon seluler, telepon tetap, hingga satelit. Keikutsertaan Temasek itu, semuanya lewat Sing Tel.

Sumber : Rusdi GoBlog

Baca juga :

05 Februari 2008

”Kyoiku Mama”

Oleh : Daoed Joesoef
(Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan)

Di antara banyak faktor yang berperan membuat Jepang menjadi raksasa ekonomi di paro kedua abad XX adalah etika kerja dari karyawan yang stereotipe. Orang-orang yang biasa berbaju biru tua inilah yang merupakan mesin penggerak salah satu sukses ekonomi terbesar dalam sejarah modern. Beginilah bunyi cerita yang telah melegenda, sebelum datang kesaksian dari Tony Dickensheets. Dia adalah seorang pendidik Amerika di Charlottesville, Virginia.

Peran Ibu

Pada tahun 1996, dia berkesempatan beberapa bulan menetap di Jepang. Selama itu, ia berpindah-pindah tinggal di beberapa rumah keluarga karyawan. Berdasar pengamatannya, dia berkesimpulan, unsur kunci dari economic miracle Negeri Sakura ini ternyata telah diabaikan atau paling sedikit amat dianggap enteng, yaitu peran kyoiku mama atau education mama. Dengan kata lain, pertumbuhan ekonomi Jepang yang luar biasa sejak 1960 bukanlah hasil kebijakan pemerintah melalui pekerja yang bersedia bekerja 16 jam per hari. Sementara para suami bekerja, para istri bertanggung jawab atas pendidikan anak-anak.

Dalam kapasitas sebagai ibu inilah para istri membaktikan hidupnya demi kepastian keturunan mampu memasuki sekolah-sekolah bermutu. Maka, di balik karyawan Jepang yang beretika kerja terpuji itu ada perempuan umumnya, kyoiku mama atau education mama khususnya. Mereka inilah yang merupakan pilar-pilar kukuh yang menyangga para karyawan itu.

Merekalah yang membantu perkembangan ekonomi yang luar biasa dari bangsanya sesudah Perang Dunia. Kerja dan pengaruh perempuan Jepang dapat dilihat dalam jalannya pendidikan nasional dan stabilitas sosial, yaitu dua hal yang sangat krusial bagi keberhasilan ekonomi sesuatu bangsa.

Jadi, perempuan Jepang ternyata berperan positif dalam membina dan mempertahankan kekukuhan fondasi pendidikan dan sosial yang begitu vital bagi kinerja kebangkitan ekonomi bangsanya. Ketika saya sebagai menteri pendidikan dan kebudayaan diundang untuk meninjau berbagai lembaga pendidikan dasar, menengah, dan tinggi negeri ini, saya kagum melihat kebersihan ruang laboratorium di sekolah umum dan bengkel praktik di sekolah kejuruan teknik.

Semua murid membuka sepatu sebelum memasuki ruangan dan menggantinya dengan sandal jepit yang sudah tersedia di rak dekat pintu, jadi lantai tetap bersih bagai kamar tidur. Ketika saya tanyakan kepada guru yang mengajar di situ bagaimana cara mendisiplinkan murid hingga bisa tertib, dia menjawab, “Yang mulia, saya hampir tidak berbuat apa-apa dalam hal ini. Ibu-ibu merekalah yang telah mengajar anak-anak berbuat begitu.”

Saya teringat sebuah kebiasaan di rumah tradisional Jepang. Alih-alih menyapu debu di lantai, mereka masuk rumah tanpa bersepatu/bersandal agar debu tidak masuk rumah. Bagi mereka, kebersihan adalah suatu kebajikan. Di toko buku, saya melihat seorang ibu sedang memilih-milih buku untuk anaknya, seorang murid SD.

Ketika saya sapa, dia menyadari saya orang asing, dia tegak kaku dengan tersenyum malu-malu. Ibunya datang mendekati dan menekan kepala anaknya agar membungkuk berkali-kali, sebagaimana layaknya orang Jepang memberi hormat, sambil mengucapkan sesuatu yang lalu ditiru anaknya.

Setelah mengetahui saya seorang menteri pendidikan dan kebudayaan, entah atas bisikan siapa, banyak anak menghampiri saya, antre, memberi hormat dengan cara nyaris merukuk, meminta saya menandatangani buku yang baru mereka beli.

Perempuan dan Pendidikan

Lebih daripada di negeri-negeri lain, kelihatannya sistem pendidikan dan kebudayaan Jepang mengandalkan sepenuhnya peran perempuan dalam membesarkan anak. Karena itu dipegang teguh kebijakan ryosai kentro (istri yang baik dan ibu yang arif), yang menetapkan posisi perempuan selaku manajer urusan rumah tangga dan perawat anak-anak bangsa. Sejak dulu, filosofi ini merupakan bagian dari mindset Jepang dan menjadi kunci pendidikan dari generasi ke generasi. Pada paro kedua abad XX, peran kerumahtanggaan perempuan Jepang kian dimantapkan selaku kyoiku mama atau education mama. Menurut Tony Dickensheets, hal ini merupakan “a purely Japanese phenomenon”.

Yang memantapkan itu adalah kesadaran para ibu Jepang sendiri. Mereka menilai diri sendiri dan, karena itu, dinilai oleh masyarakat berdasar keberhasilan anak-anaknya, baik sebagai warga, pemimpin, maupun pekerja. Banyak perempuan Jepang menganggap anak sebagai ikigai mereka, rasionale esensial dari hidup mereka. Setelah menempuh sekolah menengah, kebanyakan perempuan Jepang melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.

Jika di Barat ada anggapan perempuan berpendidikan akademis yang melulu tinggal di rumah membesarkan anak sebagai wasting her talents, di Jepang orang percaya, seorang ibu seharusnya berpendidikan baik dan berpengetahuan cukup untuk bisa memenuhi tugasnya sebagai pendidik anak-anaknya.

Kalaupun ada ibu yang mencari nafkah, biasanya bekerja part time agar bisa berada di rumah saat anak-anak pulang sekolah. Tidak hanya untuk memberi makan, tetapi lebih-lebih membantu mereka menyelesaikan dan menguasai PR dan atau menemani mengikuti pelajaran privat demi penyempurnaan pendidikannya.

Membantu Ekonomi Bangsa

Perempuan Jepang membantu kemajuan ekonomi bangsa dengan dua cara, yaitu melalui proses akademis dan sosialisasi. Bagi orang Jepang, aspek sosialisasi pendidikan sama penting dengan aspek akademis, sebab hal itu membiasakan anak-anak menghayati nilai-nilai yang terus membina konformitas sikap dan perilaku yang menjamin stabilitas sosial.

Mengingat kyoiku mama mampu membina kehidupan keluarga yang relatif stabil, sekolah tidak perlu terlalu berkonsentrasi pada masalah pendisiplinan. Lalu, para guru punya ketenangan dan waktu cukup untuk membelajarkan pengetahuan, keterampilan, kesahajaan, pengorbanan, kerja sama, tradisi, dan lain-lain atribut dari sistem nilai Jepang.

Menurut Tony Dickensheets, sejak dini para pelajar Jepang menghabiskan lebih banyak waktu untuk kegiatan sekolah daripada pelajar-pelajar Amerika. Lama rata-rata tahun sekolah anak Jepang adalah 243 hari, sedangkan anak Amerika 178 hari. Selain menambah kira-kira dua bulan dalam setahun untuk sekolah, sebagian besar waktu libur anak- anak Jepang diisi dengan kegiatan bersama teman sekelas dan guru.

Bila pekerja/karyawan berdedikasi pada perusahaan, anak-anak berdedikasi pada sekolah. Mengingat tujuan sekolah meliputi persiapan untuk hidup bekerja, anak didik Jepang bisa disebut pekerja/karyawan yang sedang dalam proses training.

Walaupun pemerintah yang menetapkan tujuan sistem pendidikan Jepang, keberhasilannya ditentukan oleh orang-orang yang merasa terpanggil untuk menangani pendidikan. Jika bukan guru, sebagian terbesar dari mereka ini, paling sedikit di tingkat pendidikan dasar, dalah perempuan, ibu-ibu Jepang, kyoiku mama. Mereka inilah yang membentuk masa depan Jepang, melalui jasanya dalam pendidikan anak-anak.

Maka, sungguh menarik saat di tengah gempita perayaan keberhasilan gadis Jepang menjadi Miss Universe 2007 di Meksiko, ada berita ibu-ibu Jepang mencela peristiwa itu sebagai penghargaan terhadap kesekian perempuan belaka, bukan penghormatan terhadap kelembutan dan prestasi keperempuanan Jepang. Celaan itu pasti merupakan cetusan nurani kyoiku mama. Berita ini bisa dianggap kecil karena segera menghilang. Namun di tengah pekatnya kegelapan, sekecil apa pun cahaya nurani tetap bermakna besar.
------------
Download artikel ini dalam format word document [klik disini]

Sumber : Mailinglist

31 Januari 2008

Paradigma Kini Menilai Soeharto

Oleh : Dipo Alam *)

Ada hal teramat penting dari penilaian yang dikemukan Mochatar Pabotinggi mengenai Soeharto dalam artikelnya di harian Kompas hari ini, Kamis, 24 Januari 2008. Dengan menggunakan kacamata “paradigma dunia kini” yang kadang terkontaminasi oleh nilai double-standard pada HAM, Demokrasi dan Supremasi Hukum ala adikuasa tunggal Amerika, Pabotinggi menilai Soeharto yang nyaris semuanya serba gelap bagi Republik, dan bertendensi “dendam”.

Paradigma dunia yang berlaku ketika lahirnya Republik di era Presiden Soekarno dan dilanjutkan oleh Soeharto di era Orde Baru, tidak terlepas dari konflik perang dingin antara dua superpowers: blok Amerika Serikat dengan sekutunya, dan Uni Soviet dengan sekutunya. Di tengahnya ada negara-negara berkembang yang mencoba non-blok pada keduanya, karena multi-masalah dan multi-budaya dalam kebhinekaannya, namun tetap tidak lepas dari pengaruh kedua adikuasa. Soekarno cenderung terpengaruh oleh satu blok, dengan semakin kuatnya PKI di akhir pemerintahannya, yang kemudian pengaruh blok itu dibalik oleh Soeharto, dengan dibubarkannya PKI. Namun Soekarno dan Soeharto tetap mendapat tempat dalam kepemimpinan di Republik, dan di fora internasional.

Paradigma dunia kini yang berlaku, setelah Uni Soviet bubar, tinggallah Amerika sebagai adikuasa-tunggal. Definisi HAM, Supremasi Hukum, dan Demokrasi, yang kini menggandrungi pikiran masyarakat dunia tidak terlepas dari pengaruh ketunggalan adikuasa Amerika. Seolah dunia telah bisa menerima semua paradigma tersebut, dan panacea bagi penyelesaian multi-masalah dan multi-budaya dari kebihinekaan negara-negara berkembang.

Ketika Soeharto menyerbu Timor Timur yang dibiarkan miskin berabad oleh Portugis dan jatuhnya korban, Amerika mengaminkannya. Ketika pergolakan di Timor Timur dengan jatuhnya korban, setelah Uni Soviet bubar, maka definisi pelanggaran HAM berat berlaku bagi Indonesia. Namun pelanggaran HAM oleh serdadu Amerika dan Israel misalnya di Irak, Palestina, Afganistan dan lainnya, atas nama memerangi terorisme dan penegakkan demokrasi seolah sah. Dunia melalui PBB, nyaris tak kuasa oleh paradigma dunia kini yang dipengaruhi tunggal oleh adikuasa Amerika. Di kaki paradigma adikuasa tunggal inilah, atas nama HAM, Supremasi Hukum dan Demokrasi, mulailah pengesahannya dianggap berlaku universal, termasuk bagi negara-negara berkembang.

Namun ada contoh negara-negara yang tidak begitu saja memberlakukan paradigma dunia kini yang kadang masih terkontaminasi. Cina misalnya dalam menolak reformasi sampai terjadinya peristiwa Tiananmen yang dianggap melanggar HAM, Supremasi Hukum, dan anti-demokrasi masih diberi karpet merah oleh AS. Lee Kuan Yew yang lebih memilih nilai disiplin bagi Asia daripada demokrasi di Singapura; kemudian Mahatir di Malaysia yang menolak reformasi dan demokrasi ala Indonesia setelah Soeharto lengser, adalah negara yang memilih dan mencoba memahami nilai-nilai apa, dan masalah serta fakta apa yang berlaku di negaranya, disamping mereka juga mengindahkan paradigma yang berlaku universal secara bertahap.

Bahwa ada sisi gelap dari Soeharto selama kepresidenannya, itu tidak kita nafikkan, dan sebagian masyarakat telah mengoreksinya bertahap, bahkan lama sebelum penilaian koreksi ala Pabotinggi, yang baru merebak setelah Soeharto sudah tidak berkuasa, sakitan, dan kemudian meninggal.

Jendral AH Nasution Ketua MPR yang kritis di awal era Orde Baru; gerakkan mahasiswa yang berdemo anti Soeharto karena anti korupsi, Malari, pencalonan presiden selain Soeharto, anti litsus oleh intel, anti Kopkamtib/Laksus; berdirinya LBH dengan kepemimpinan Buyung Nasution yang kritis; serta Kelompok Petisi 50, adalah beberapa contoh tahapan bunga-rampai koreksi terhadap pemerintahan Soeharto, menuju jalan apa yang didambakan oleh Pabotinggi dan masyarakat kini.

Pabotinggi berharap, seperti para anggota MPR/DPR lainnya ketika menyusun TAP MPR No. XI/MPR/1998, seolah dengan menghukum Soeharto sendiri, masalah hukum dan keadilan di Republik kita selesai. Penulis ikut dalam sidang Komisi C MPR tahun 1998 yang menyusun TAP MPR tersebut, mengingatkan dan mengusulkan bahwa tidak saja Soeharto yang harus dihukum dengan kekhilafan dan kesalahannya dalam korupsi, tetapi juga kroni-kroni nya. Syukur usulan itu dapat diterima, karena kroni-kroni di lingkungan Presiden adalah kerap mereka yang menjerumuskan.

Ketika Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia (KAMI) dan Kesatuan Aksi Pemuda dan Pelajar Indonesia (KAPPI) serta eksponen Orde-Baru lainnya menuntut Paduka Yang Mulia (PYM), Panglima Tertinggi ABRI, Presiden Seumur Hidup Soekarno “diMahmilubkan” seperti PM Soebandrio di tahun 1966, Soeharto enggan melakukannya, kendati ia berkuasa penuh. Ada yang dinilainya bagi kepentingan bangsa yang lebih besar dalam proses suksesi, mungkin ini pula, yang diteruskan oleh B.J. Habibie, Abdurrahman Wahid, Megawati Soekarnoputri sekalipun, dan Soesilo Bambang Yudhoyono. Barangkali sebagai Presiden mereka menyadari bukanlah manusia yang can do no wrong.

“Malu besar” dengan tidak menghukum Soekarno dan Soeharto yang disebut oleh media barat sebagai diktator?, mungkin dan boleh. Setiap bangsa dan pemimpinnya berupaya melakukan koreksi pendahulunya dengan berupaya menarik “rambut dari tepung”. Korea bisa mengadili mantan presidennya yang dianggap korup, diadili, dihukum, tapi segera diamnesti, dan tak ada pergolakkan berdarah yang hebat di masyakarakatnya. Tapi ada pula di Amerika Selatan, Afrika, Asia dan Timur Tengah, sukesesi dan koreksi dilakukan dengan kudeta, hukuman, pergolakkan berdarah dan dendam berlanjut dengan kekerasan.

Banyak yang sependapat dengan Pabotinggi dalam menilai Soeharto, tapi tidak sedikit yang tidak sependapat dengannya. Inilah indahnya kita berbeda pendapat dan berdemokrasi, hasil dari meningkatnya jumlah masyarakat yang cukup terdidik dalam proses bernegara dan berbangsa dari enam Presiden kita memimpin Indonesia, dengan kelebihan dan kekurangan mereka.

*) Penulis adalah mantanKetua Umum DMUI dan tahanan politik era Soeharto

Sumber : Mailing List Anggota ICMI

Soeharto di Kaki Republik

Oleh : Mochtar Pabottingi *)

Ada hal teramat penting yang dilanggar oleh hiruk-pikuk para pemohon maaf bagi mantan Presiden Soeharto: mereka tidak menempatkan tokoh ini dalam konteks nasion dan/atau republik kita. Mereka membela Soeharto sebagai mantan kepala negara dengan mengabaikan induk negara, yaitu nasion/republik tadi.

Secara implisit mereka menempatkan Soeharto dan ipso facto diri mereka sendiri bukan hanya di atas negara, melainkan sekaligus di atas nasion/republik kita. Selain kepongahan, pelecehan, dan kesalahkaprahan yang sungguh tak pada tempatnya, di situ juga tebersit kekerdilan. Itu jelas merupakan perilaku Orde Baru dan demi kepentingan para ”bablasan” dan/atau cetakannya.

Begitu juga mereka yang dengan enteng mengimbau agar bangsa kita segera meninggalkan dan melupakan segenap kontroversi menyangkut Soeharto dan segera beralih pada tuntutan ”pekerjaan rumah” dan ”perlombaan internasional”, di mana disebutkan kita begitu tertinggal. Mereka lupa bahwa menyelesaikan rangkaian masalah Soeharto yang sarat perkara HAM dan korupsi adalah bagian mutlak dan sentral dari pekerjaan rumah serta perlombaan internasional itu. Dengan menyatakan bahwa terus mempersoalkan masalah-masalah menyangkut Soeharto sebagai kontra-produktif, kekerdilan menjadi tiga kali lipat.

Supremasi hukum

Pertama, yang kontra-produktif bukanlah tindakan masyarakat luas mempersoalkan masalah Soeharto, melainkan tiadanya langkah nyata dan konsisten dari pemerintah sejak bergulirnya upaya reformasi hingga kini untuk paling tidak memenuhi amanat Tap MPR No XI/MPR/1998 demi menyelesaikan kasus Soeharto menurut prinsip supremasi hukum atau kesetaraan di depan hukum.

Kedua, dalam hal bernasion dan ber-republik, kita mustahil ”menutup buku” dengan ”strategi burung unta” atau dengan semata-mata mengatupkan sampul depan-belakang buku sembari berseru ”Kun faya kun!” Kolektivitas manusia bukanlah mesin yang bisa dikomando dengan sekadar pencet tombol.

Kolektivitas ini senantiasa sarat bukan hanya dengan kepentingan materiil, melainkan juga dengan rangkaian nilai, prinsip, dan cita-cita. Di situ mereka mustahil bisa diapusi. Nasion dan republik kita ditegakkan dengan pengorbanan tak terperi di atas rangkaian nilai, prinsip, dan cita-cita itu—singkatnya, di atas Pancasila. Untuk itulah jutaan pejuang dan syuhada telah menyerahkan jiwa raganya.

Ke manakah disimpan malu besar bangsa yang dulu ”menelantarkan” serta memperhinakan mantan Presiden Soekarno di saat-saat akhirnya (mungkin atas dasar komando perbudakan pada suatu negara asing pula!) dan kini ramai-ramai mikul dhuwur Soeharto bagaikan dewa suci di saat-saat yang sama? Juga ke manakah disimpan malu besar Orde Baru yang dulu tiada hentinya melafaskan Pancasila setelah menginjak-injaknya habis-habisan?

Dalam masalah Soeharto, buku baru bisa ditutup manakala pelbagai kasusnya sudah ditangani secara serius, komprehensif, dan adil menurut ukuran nasion/republik, bukan semata-mata menurut para ”bablasan Orde Baru” yang kini masih mendominasi kekuasaan. Tak selayaknya perasaan jutaan orang yang tertindas dan dizalimi sepanjang pemerintahan Soeharto disepelekan. Sebab, menurut kodratnya nasion/republik kita baru ikhlas menutup buku tersebut manakala kemultiragaman perspektif dan tuntutan keadilan atas pelbagai tragedi dan penyelewengan yang berlangsung di bawah kepemimpinan Soeharto dan, di atas semuanya, rangkaian nilai, prinsip, dan cita-cita tadi telah diindahkan sebagaimana mestinya.

Ketiga, andai kata pemerintah mampu menyelesaikan perkara-perkara Soeharto secara adil dan komprehensif, seketika itu juga harkat dan kehormatan kita sebagai nasion/republik akan terangkat luar biasa, di dalam maupun di luar negeri. Serempak akan berlaku ”efek cegah dan koreksi” (deterrent and correction effect) yang sangat luas bagi seluruh praktik pelanggaran HAM, penyalahgunaan kekuasaan, jabatan, dan dana-dana publik yang begitu menggila sepanjang sepuluh tahun terakhir. Ingat, Munir—pahlawan hak-hak asasi manusia, penegak martabat bangsa, yang namanya begitu harum di dalam maupun di luar negeri—dibunuh secara dingin dengan impunitas justru di era upaya reformasi!

Penyelesaian berharkat seperti itu akan membuat setiap warga republik, khususnya kalangan saudara senasion kita yang beserta keluarga bergiliran atau tanpa henti ditindas dan dizalimi sepanjang 32 tahun Soeharto berkuasa, merasa dimanusiakan. Serempak akan berlaku jaminan nyata bahwa gairah serta energi tiap warga negara dalam menekuni rangkaian pekerjaan rumah dan perlombaan internasional itu nantinya takkan sia-sia atau direbut seenaknya oleh kekuasaan pemangsa.

Bukankah luasnya kanker korupsi serta ajeknya perlindungan lembaga-lembaga peradilan atas para pelakunya sepanjang 25 tahun terakhir telah menyebarkan apatisme serta mematikan segenap gairah kreativitas pada bangsa kita?

Pengkhianatan

Sudah selayaknya kita menyikapi tokoh Soeharto yang sarat masalah itu secara bijak dalam rangka menyantuni nasion/republik kita, yang sekaligus berarti demi kebajikan publik, jika kita ingin melangkah bersama dalam optimisme menyongsong masa depan. Sikap lebih menyantuni Soeharto daripada nasion/republik kita bukan hanya tak bisa dipertanggungjawabkan, melainkan juga mengandung semacam pengkhianatan. Soeharto harus ditempatkan di kaki nasion/republik, bukan sebaliknya. Seperti sudah disinggung, nasion/republik kita tegak di atas rangkaian nilai/prinsip/cita-cita yang luhur. Rangkaian nilai/prinsip/cita-cita luhur itulah yang mengikat kita dalam kehangatan bernasion. Rangkaian nilai/prinsip/cita-cita luhur ini pulalah yang telah dikhianati dan diinjak-injak secara masif, terutama sejak awal Orde Baru hingga sekarang.

Kita dapat memaafkan Soeharto andai kata pelanggarannya hanya bersifat kekhilafan individual sesaat. Tetapi panjangnya rangkaian pelanggaran besar di bidang HAM dan korupsi adalah sesuatu yang berlangsung puluhan tahun secara sistemik dalam ranah publik di bawah kepemimpinannya. Hingga kini pun kita sebagai publik masih terus terdera oleh dampak terusannya. Adapun tuntutan kasus perdata yang kini masih digantung terhadap Soeharto hanyalah perkecilan berkali-kali lipat dari yang patut dituntutkan kepadanya. Itu pun kini dimintakan dideponir oleh para pe-mikuldhuwur-nya. Suatu praktik pelecehan keadilan yang memang telah dikukuhkan oleh para bablasan dan/atau cetakan Orde Baru di dalam pemerintahan.

Jika tak dikoreksi secara tegas, pelecehan sistemik demikian atas tuntutan keadilan pada akhirnya akan menghancurkan sendi-sendi yang mempersatukan kita di dalam nasion dan republik.

*) Mochtar Pabottingi Guru Besar Riset Ilmu Politik LIPI

Sumber : Kompas, Kamis 24 Januari 2008

29 Januari 2008

Korea Saja Bisa, Apalagi Indonesia

Oleh : Koh Young Hun *)

Tiga puluh tahun yang lalu, saya mendengar dari profesor saya di ruang kelas bahwa Indonesia merupakan negara yang berpotensi tinggi, karena sumber daya alam dan manusianya begitu kaya. Tiga puluh tahun sudah lewat, dan saya sudah menjadi profesor. Saya masih juga mengatakan kepada murid-murid saya bahwa Indonesia negara besar dan berpotensi tinggi dengan alasan yang sama.

Tanggal 19 Desember 2007, rakyat Korea (Korsel) memilih presiden baru, yaitu Lee Myung-bak (biasa disebut MB) yang akan memulai lima tahun masa jabatannya pada 25 Februari mendatang. MB berjanji bahwa dalam masa jabatannya Korea akan lebih maju dengan wawasan 7-4-7, yang berisikan bahwa 7 persen pertumbuhan ekonomi per tahun, 40.000 dollar AS pendapatan per kapita, dan negara ke-7 terbesar dari segi ekonominya (sekarang ke-11 terbesar). Pada hemat saya, Indonesia juga bisa, karena negara ini punya kemampuan.

Ciri utama yang mewarnai negara berkembang, dan merupakan musuh utama yang harus kita kalahkan, ialah kebodohan dan kemalasan yang keduanya adalah cikal bakal yang melahirkan kemiskinan. Karena itu, siapa yang lebih dahulu mampu menghilangkan dua sifat buruk itu, maka dialah yang akan dengan cepat dapat meraih kemajuan dan kemakmuran bangsanya.

Dalam teori pembangunan, sebagaimana ditulis Steven J Rosen dalam bukunya, The Logic of International Relation, dikenal dua aliran pendapat tentang sebab-sebab keterbelakangan negara-negara berkembang, di mana kedua aliran pendapat itu secara prinsip sangat berbeda satu dengan yang lain. Dalam hal ini, Indonesia dan Korea memiliki pandangan yang sama, yakni menganut paham tradisional; menganggap bahwa proses pertumbuhan ekonomi dan pembangunan di sebagian besar negara terhambat akibat rendahnya tingkat produktivitas yang berhubungan erat dengan tingginya kemubaziran dan ketidakefisiensian sosial. Aliran ini berpendapat bahwa keterbelakangan dan kemiskinan mutlak disebabkan faktor-faktor internal. Istilah Jawa-nya karena salahe dewe.

Adapun aliran yang lain, ialah aliran radikal, memandang kemiskinan dan keterbelakangan suatu negara (terutama negara ketiga) disebabkan oleh kondisi internasional, yakni adanya eksploitasi negara-negara maju terhadap negara-negara berkembang. Namun, dalam hal ini saya beranggapan bahwa teori ini cenderung selalu mencari kambing hitam. Pepatah Melayu-nya, karena awak tak bisa menari, lantai pula yang disalahkan.

Etos Korea

Kita semua tahu bahwa Korea dalam kurun waktu relatif singkat telah menjelma menjadi masyarakat modern, yaitu masyarakat yang telah mampu melepaskan diri dari ketergantungan pada kehidupan agraris.

Kemajuan Korea ini telah membuat banyak orang berdecak, terpukau seperti melihat keajaiban sebuah mukjizat. Para pakar bertanya-tanya, resep apa gerangan yang telah membuat bangsa yang terubah menjadi negara dan bangsa yang makmur? Sejak awal tahun 1970-an pihak Pemerintah Korea dalam rangka semangat pembangunan nasional telah berusaha membentuk tipe manusia Korea yang memiliki empat kualitas. Pertama, "sikap rajin bekerja". Lebih menghargai bekerja secara tuntas betapa pun kecilnya pekerjaan itu, tinimbang pidato yang muluk-muluk tetapi tiada pelaksanaannya.

Kedua, "sikap hemat", yang tumbuh sebagai buah dari sikap rajin bekerja tadi. Ketiga, "sikap self-help", yang didefinisikan sebagai berusaha mengenali diri sendiri dengan perspektif yang lebih baik, lebih jujur, dan lebih tepat; berusaha mengembangkan sifat mandiri dan rasa percaya diri. Keempat, kooperasi atau kerja sama, cara untuk mencapai tujuan secara efektif dan rasional, dan mempersatukan individu serta masyarakatnya.

Inilah picu laras yang memacu jiwa kerja bangsa Korea. Bila kita perhatikan, keempat butir nilai itu sesungguhnya adalah nilai luhur bangsa Indonesia. "Rajin pangkal pandai..." dan "sedikit bicara banyak kerja" adalah pepatah yang telah mengakar dalam budaya Indonesia.

Adapun nilai self-help, mandiri, sudah lama melekat dalam nilai religi sebagian besar masyarakat Indonesia, karena Tuhan Yang Maha Esa dalam Al Quran menyebutkan bahwa "sesungguhnya Allah tidak akan mengubah nasib sesuatu bangsa, kecuali bangsa itu mengubah nasibnya sendiri". Sedangkan setiap usaha mengubah nasib, baik itu membuahkan hasil ataupun tidak, Islam telah memberinya nilai tambah; digolongkan pada perbuatan ibadah. Sementara sifat yang terakhir, kooperasi, adalah sendi-sendi budaya Indonesia yang amat menonjol. Kooperasi atau gotong royong tetap dipelihara dan dilestarikan.

Burung garuda

Sebagai penutup, saya ingin sedikit mendongeng tentang seekor anak burung garuda yang tertangkap dan dipelihara oleh seorang pemburu. Dari hari ke hari dia hanya bermain di halaman rumah; bersama-sama ayam kampung. Lalu pada suatu hari lewatlah seorang ahli unggas. Sang zoologist itu terkejut.

"Ah!" pikir sang ahli unggas itu terheran-heran. "Sungguh mengherankan burung garuda itu!" ujarnya kepada pemburu.

"Dia bukan burung garuda lagi. Nenek moyangnya mungkin garuda, tetapi dia kini tidak lebih dari ayam-ayam sayur!" balas sang pemburu mantap.

"Tidak! Menurutku dia burung garuda, dan memang burung garuda!" bantah si ahli unggas itu.

Burung garuda ditangkap, lalu diapungkan ke atas udara. Garuda mengepak, lalu terjatuh.

"Betul, kan?" ujar si pemburu. "Dia bukan garuda lagi!"

Kembali si ahli unggas itu menangkap garuda, dan mengapungkannya lagi. Kembali garuda mengepak, lalu turun kembali. Si pemburu kembali mencemooh dan semakin yakin garuda telah berubah menjadi ayam.

Dengan penuh penasaran si ahli unggas memegang burung itu, lalu dengan lembut membelai punggungnya, seraya dengan tegas membisikkan: "Garuda, dalam tubuhmu mengalir darah garuda yang perkasa. Kepakkanlah sayapmu, terbanglah membubung tinggi, lihatlah alam raya yang luas yang amat indah. Terbanglah! Membubunglah! " Burung dilepas, dia mengepak. Semula tampak kaku, kemudian tambah mantap, akhirnya garuda melesat membubung tinggi, karena dia memang garuda.

Nah, barangkali cerita ini ada persamaannya dengan bangsa Indonesia. Bukti kejayaan masa lampau telah membuat mata dunia takjub. Borobudur satu bukti karya perkasa. Kini camkanlah bahwa Anda sekalian mampu, Anda punya kemampuan. Korea saja bisa, apalagi Indonesia.

*) Koh Young Hun Profesor di Program Studi Melayu-Indonesia, Hankuk University of Foreign Studies, Seoul, Korea.

Sumber : Kompas, Sabtu, 26 januari 2008
New Page 14

Sign up for PayPal and start accepting credit card payments instantly.
PANDUAN VERIFIKASI AKUN PAYPAL ANDA KE REKENING BANK ANDA [KLIK DISINI]

Cari artikel, informasi di website dan atau di blog ini, seperti; foto (image), audio dan video dengan mesin Google berikut. Ketik keyword (kata kunci) dalam kotak, klik tombol "cari" pada form berikut :
Google
TIPs : Untuk mengotimalkan pemakaian mesin pencari "google.com" diatas, dapat Anda pelajari disini, silahkan klik: [http://zulfikri-kamin.blogspot.com/2008/07/tips-mengotimalkan-mesin-pencari.html] ----------