Menu Utama :


[PETA NUSANTARA] [RADIO HARAMAIN] [TV-ISLAM CHANNEL] [QIBLAT LOCATOR] [MUSIK DAN FILM] [SLIDE FOTO]

pemikiran dan analisis para pakar untuk pembangunan bangsa


31 Januari 2008

Soeharto di Kaki Republik

Oleh : Mochtar Pabottingi *)

Ada hal teramat penting yang dilanggar oleh hiruk-pikuk para pemohon maaf bagi mantan Presiden Soeharto: mereka tidak menempatkan tokoh ini dalam konteks nasion dan/atau republik kita. Mereka membela Soeharto sebagai mantan kepala negara dengan mengabaikan induk negara, yaitu nasion/republik tadi.

Secara implisit mereka menempatkan Soeharto dan ipso facto diri mereka sendiri bukan hanya di atas negara, melainkan sekaligus di atas nasion/republik kita. Selain kepongahan, pelecehan, dan kesalahkaprahan yang sungguh tak pada tempatnya, di situ juga tebersit kekerdilan. Itu jelas merupakan perilaku Orde Baru dan demi kepentingan para ”bablasan” dan/atau cetakannya.

Begitu juga mereka yang dengan enteng mengimbau agar bangsa kita segera meninggalkan dan melupakan segenap kontroversi menyangkut Soeharto dan segera beralih pada tuntutan ”pekerjaan rumah” dan ”perlombaan internasional”, di mana disebutkan kita begitu tertinggal. Mereka lupa bahwa menyelesaikan rangkaian masalah Soeharto yang sarat perkara HAM dan korupsi adalah bagian mutlak dan sentral dari pekerjaan rumah serta perlombaan internasional itu. Dengan menyatakan bahwa terus mempersoalkan masalah-masalah menyangkut Soeharto sebagai kontra-produktif, kekerdilan menjadi tiga kali lipat.

Supremasi hukum

Pertama, yang kontra-produktif bukanlah tindakan masyarakat luas mempersoalkan masalah Soeharto, melainkan tiadanya langkah nyata dan konsisten dari pemerintah sejak bergulirnya upaya reformasi hingga kini untuk paling tidak memenuhi amanat Tap MPR No XI/MPR/1998 demi menyelesaikan kasus Soeharto menurut prinsip supremasi hukum atau kesetaraan di depan hukum.

Kedua, dalam hal bernasion dan ber-republik, kita mustahil ”menutup buku” dengan ”strategi burung unta” atau dengan semata-mata mengatupkan sampul depan-belakang buku sembari berseru ”Kun faya kun!” Kolektivitas manusia bukanlah mesin yang bisa dikomando dengan sekadar pencet tombol.

Kolektivitas ini senantiasa sarat bukan hanya dengan kepentingan materiil, melainkan juga dengan rangkaian nilai, prinsip, dan cita-cita. Di situ mereka mustahil bisa diapusi. Nasion dan republik kita ditegakkan dengan pengorbanan tak terperi di atas rangkaian nilai, prinsip, dan cita-cita itu—singkatnya, di atas Pancasila. Untuk itulah jutaan pejuang dan syuhada telah menyerahkan jiwa raganya.

Ke manakah disimpan malu besar bangsa yang dulu ”menelantarkan” serta memperhinakan mantan Presiden Soekarno di saat-saat akhirnya (mungkin atas dasar komando perbudakan pada suatu negara asing pula!) dan kini ramai-ramai mikul dhuwur Soeharto bagaikan dewa suci di saat-saat yang sama? Juga ke manakah disimpan malu besar Orde Baru yang dulu tiada hentinya melafaskan Pancasila setelah menginjak-injaknya habis-habisan?

Dalam masalah Soeharto, buku baru bisa ditutup manakala pelbagai kasusnya sudah ditangani secara serius, komprehensif, dan adil menurut ukuran nasion/republik, bukan semata-mata menurut para ”bablasan Orde Baru” yang kini masih mendominasi kekuasaan. Tak selayaknya perasaan jutaan orang yang tertindas dan dizalimi sepanjang pemerintahan Soeharto disepelekan. Sebab, menurut kodratnya nasion/republik kita baru ikhlas menutup buku tersebut manakala kemultiragaman perspektif dan tuntutan keadilan atas pelbagai tragedi dan penyelewengan yang berlangsung di bawah kepemimpinan Soeharto dan, di atas semuanya, rangkaian nilai, prinsip, dan cita-cita tadi telah diindahkan sebagaimana mestinya.

Ketiga, andai kata pemerintah mampu menyelesaikan perkara-perkara Soeharto secara adil dan komprehensif, seketika itu juga harkat dan kehormatan kita sebagai nasion/republik akan terangkat luar biasa, di dalam maupun di luar negeri. Serempak akan berlaku ”efek cegah dan koreksi” (deterrent and correction effect) yang sangat luas bagi seluruh praktik pelanggaran HAM, penyalahgunaan kekuasaan, jabatan, dan dana-dana publik yang begitu menggila sepanjang sepuluh tahun terakhir. Ingat, Munir—pahlawan hak-hak asasi manusia, penegak martabat bangsa, yang namanya begitu harum di dalam maupun di luar negeri—dibunuh secara dingin dengan impunitas justru di era upaya reformasi!

Penyelesaian berharkat seperti itu akan membuat setiap warga republik, khususnya kalangan saudara senasion kita yang beserta keluarga bergiliran atau tanpa henti ditindas dan dizalimi sepanjang 32 tahun Soeharto berkuasa, merasa dimanusiakan. Serempak akan berlaku jaminan nyata bahwa gairah serta energi tiap warga negara dalam menekuni rangkaian pekerjaan rumah dan perlombaan internasional itu nantinya takkan sia-sia atau direbut seenaknya oleh kekuasaan pemangsa.

Bukankah luasnya kanker korupsi serta ajeknya perlindungan lembaga-lembaga peradilan atas para pelakunya sepanjang 25 tahun terakhir telah menyebarkan apatisme serta mematikan segenap gairah kreativitas pada bangsa kita?

Pengkhianatan

Sudah selayaknya kita menyikapi tokoh Soeharto yang sarat masalah itu secara bijak dalam rangka menyantuni nasion/republik kita, yang sekaligus berarti demi kebajikan publik, jika kita ingin melangkah bersama dalam optimisme menyongsong masa depan. Sikap lebih menyantuni Soeharto daripada nasion/republik kita bukan hanya tak bisa dipertanggungjawabkan, melainkan juga mengandung semacam pengkhianatan. Soeharto harus ditempatkan di kaki nasion/republik, bukan sebaliknya. Seperti sudah disinggung, nasion/republik kita tegak di atas rangkaian nilai/prinsip/cita-cita yang luhur. Rangkaian nilai/prinsip/cita-cita luhur itulah yang mengikat kita dalam kehangatan bernasion. Rangkaian nilai/prinsip/cita-cita luhur ini pulalah yang telah dikhianati dan diinjak-injak secara masif, terutama sejak awal Orde Baru hingga sekarang.

Kita dapat memaafkan Soeharto andai kata pelanggarannya hanya bersifat kekhilafan individual sesaat. Tetapi panjangnya rangkaian pelanggaran besar di bidang HAM dan korupsi adalah sesuatu yang berlangsung puluhan tahun secara sistemik dalam ranah publik di bawah kepemimpinannya. Hingga kini pun kita sebagai publik masih terus terdera oleh dampak terusannya. Adapun tuntutan kasus perdata yang kini masih digantung terhadap Soeharto hanyalah perkecilan berkali-kali lipat dari yang patut dituntutkan kepadanya. Itu pun kini dimintakan dideponir oleh para pe-mikuldhuwur-nya. Suatu praktik pelecehan keadilan yang memang telah dikukuhkan oleh para bablasan dan/atau cetakan Orde Baru di dalam pemerintahan.

Jika tak dikoreksi secara tegas, pelecehan sistemik demikian atas tuntutan keadilan pada akhirnya akan menghancurkan sendi-sendi yang mempersatukan kita di dalam nasion dan republik.

*) Mochtar Pabottingi Guru Besar Riset Ilmu Politik LIPI

Sumber : Kompas, Kamis 24 Januari 2008

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

New Page 14

Sign up for PayPal and start accepting credit card payments instantly.
PANDUAN VERIFIKASI AKUN PAYPAL ANDA KE REKENING BANK ANDA [KLIK DISINI]

Cari artikel, informasi di website dan atau di blog ini, seperti; foto (image), audio dan video dengan mesin Google berikut. Ketik keyword (kata kunci) dalam kotak, klik tombol "cari" pada form berikut :
Google
TIPs : Untuk mengotimalkan pemakaian mesin pencari "google.com" diatas, dapat Anda pelajari disini, silahkan klik: [http://zulfikri-kamin.blogspot.com/2008/07/tips-mengotimalkan-mesin-pencari.html] ----------