Menu Utama :


[PETA NUSANTARA] [RADIO HARAMAIN] [TV-ISLAM CHANNEL] [QIBLAT LOCATOR] [MUSIK DAN FILM] [SLIDE FOTO]

pemikiran dan analisis para pakar untuk pembangunan bangsa


31 Januari 2008

Paradigma Kini Menilai Soeharto

Oleh : Dipo Alam *)

Ada hal teramat penting dari penilaian yang dikemukan Mochatar Pabotinggi mengenai Soeharto dalam artikelnya di harian Kompas hari ini, Kamis, 24 Januari 2008. Dengan menggunakan kacamata “paradigma dunia kini” yang kadang terkontaminasi oleh nilai double-standard pada HAM, Demokrasi dan Supremasi Hukum ala adikuasa tunggal Amerika, Pabotinggi menilai Soeharto yang nyaris semuanya serba gelap bagi Republik, dan bertendensi “dendam”.

Paradigma dunia yang berlaku ketika lahirnya Republik di era Presiden Soekarno dan dilanjutkan oleh Soeharto di era Orde Baru, tidak terlepas dari konflik perang dingin antara dua superpowers: blok Amerika Serikat dengan sekutunya, dan Uni Soviet dengan sekutunya. Di tengahnya ada negara-negara berkembang yang mencoba non-blok pada keduanya, karena multi-masalah dan multi-budaya dalam kebhinekaannya, namun tetap tidak lepas dari pengaruh kedua adikuasa. Soekarno cenderung terpengaruh oleh satu blok, dengan semakin kuatnya PKI di akhir pemerintahannya, yang kemudian pengaruh blok itu dibalik oleh Soeharto, dengan dibubarkannya PKI. Namun Soekarno dan Soeharto tetap mendapat tempat dalam kepemimpinan di Republik, dan di fora internasional.

Paradigma dunia kini yang berlaku, setelah Uni Soviet bubar, tinggallah Amerika sebagai adikuasa-tunggal. Definisi HAM, Supremasi Hukum, dan Demokrasi, yang kini menggandrungi pikiran masyarakat dunia tidak terlepas dari pengaruh ketunggalan adikuasa Amerika. Seolah dunia telah bisa menerima semua paradigma tersebut, dan panacea bagi penyelesaian multi-masalah dan multi-budaya dari kebihinekaan negara-negara berkembang.

Ketika Soeharto menyerbu Timor Timur yang dibiarkan miskin berabad oleh Portugis dan jatuhnya korban, Amerika mengaminkannya. Ketika pergolakan di Timor Timur dengan jatuhnya korban, setelah Uni Soviet bubar, maka definisi pelanggaran HAM berat berlaku bagi Indonesia. Namun pelanggaran HAM oleh serdadu Amerika dan Israel misalnya di Irak, Palestina, Afganistan dan lainnya, atas nama memerangi terorisme dan penegakkan demokrasi seolah sah. Dunia melalui PBB, nyaris tak kuasa oleh paradigma dunia kini yang dipengaruhi tunggal oleh adikuasa Amerika. Di kaki paradigma adikuasa tunggal inilah, atas nama HAM, Supremasi Hukum dan Demokrasi, mulailah pengesahannya dianggap berlaku universal, termasuk bagi negara-negara berkembang.

Namun ada contoh negara-negara yang tidak begitu saja memberlakukan paradigma dunia kini yang kadang masih terkontaminasi. Cina misalnya dalam menolak reformasi sampai terjadinya peristiwa Tiananmen yang dianggap melanggar HAM, Supremasi Hukum, dan anti-demokrasi masih diberi karpet merah oleh AS. Lee Kuan Yew yang lebih memilih nilai disiplin bagi Asia daripada demokrasi di Singapura; kemudian Mahatir di Malaysia yang menolak reformasi dan demokrasi ala Indonesia setelah Soeharto lengser, adalah negara yang memilih dan mencoba memahami nilai-nilai apa, dan masalah serta fakta apa yang berlaku di negaranya, disamping mereka juga mengindahkan paradigma yang berlaku universal secara bertahap.

Bahwa ada sisi gelap dari Soeharto selama kepresidenannya, itu tidak kita nafikkan, dan sebagian masyarakat telah mengoreksinya bertahap, bahkan lama sebelum penilaian koreksi ala Pabotinggi, yang baru merebak setelah Soeharto sudah tidak berkuasa, sakitan, dan kemudian meninggal.

Jendral AH Nasution Ketua MPR yang kritis di awal era Orde Baru; gerakkan mahasiswa yang berdemo anti Soeharto karena anti korupsi, Malari, pencalonan presiden selain Soeharto, anti litsus oleh intel, anti Kopkamtib/Laksus; berdirinya LBH dengan kepemimpinan Buyung Nasution yang kritis; serta Kelompok Petisi 50, adalah beberapa contoh tahapan bunga-rampai koreksi terhadap pemerintahan Soeharto, menuju jalan apa yang didambakan oleh Pabotinggi dan masyarakat kini.

Pabotinggi berharap, seperti para anggota MPR/DPR lainnya ketika menyusun TAP MPR No. XI/MPR/1998, seolah dengan menghukum Soeharto sendiri, masalah hukum dan keadilan di Republik kita selesai. Penulis ikut dalam sidang Komisi C MPR tahun 1998 yang menyusun TAP MPR tersebut, mengingatkan dan mengusulkan bahwa tidak saja Soeharto yang harus dihukum dengan kekhilafan dan kesalahannya dalam korupsi, tetapi juga kroni-kroni nya. Syukur usulan itu dapat diterima, karena kroni-kroni di lingkungan Presiden adalah kerap mereka yang menjerumuskan.

Ketika Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia (KAMI) dan Kesatuan Aksi Pemuda dan Pelajar Indonesia (KAPPI) serta eksponen Orde-Baru lainnya menuntut Paduka Yang Mulia (PYM), Panglima Tertinggi ABRI, Presiden Seumur Hidup Soekarno “diMahmilubkan” seperti PM Soebandrio di tahun 1966, Soeharto enggan melakukannya, kendati ia berkuasa penuh. Ada yang dinilainya bagi kepentingan bangsa yang lebih besar dalam proses suksesi, mungkin ini pula, yang diteruskan oleh B.J. Habibie, Abdurrahman Wahid, Megawati Soekarnoputri sekalipun, dan Soesilo Bambang Yudhoyono. Barangkali sebagai Presiden mereka menyadari bukanlah manusia yang can do no wrong.

“Malu besar” dengan tidak menghukum Soekarno dan Soeharto yang disebut oleh media barat sebagai diktator?, mungkin dan boleh. Setiap bangsa dan pemimpinnya berupaya melakukan koreksi pendahulunya dengan berupaya menarik “rambut dari tepung”. Korea bisa mengadili mantan presidennya yang dianggap korup, diadili, dihukum, tapi segera diamnesti, dan tak ada pergolakkan berdarah yang hebat di masyakarakatnya. Tapi ada pula di Amerika Selatan, Afrika, Asia dan Timur Tengah, sukesesi dan koreksi dilakukan dengan kudeta, hukuman, pergolakkan berdarah dan dendam berlanjut dengan kekerasan.

Banyak yang sependapat dengan Pabotinggi dalam menilai Soeharto, tapi tidak sedikit yang tidak sependapat dengannya. Inilah indahnya kita berbeda pendapat dan berdemokrasi, hasil dari meningkatnya jumlah masyarakat yang cukup terdidik dalam proses bernegara dan berbangsa dari enam Presiden kita memimpin Indonesia, dengan kelebihan dan kekurangan mereka.

*) Penulis adalah mantanKetua Umum DMUI dan tahanan politik era Soeharto

Sumber : Mailing List Anggota ICMI

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

New Page 14

Sign up for PayPal and start accepting credit card payments instantly.
PANDUAN VERIFIKASI AKUN PAYPAL ANDA KE REKENING BANK ANDA [KLIK DISINI]

Cari artikel, informasi di website dan atau di blog ini, seperti; foto (image), audio dan video dengan mesin Google berikut. Ketik keyword (kata kunci) dalam kotak, klik tombol "cari" pada form berikut :
Google
TIPs : Untuk mengotimalkan pemakaian mesin pencari "google.com" diatas, dapat Anda pelajari disini, silahkan klik: [http://zulfikri-kamin.blogspot.com/2008/07/tips-mengotimalkan-mesin-pencari.html] ----------