Menu Utama :


[PETA NUSANTARA] [RADIO HARAMAIN] [TV-ISLAM CHANNEL] [QIBLAT LOCATOR] [MUSIK DAN FILM] [SLIDE FOTO]

pemikiran dan analisis para pakar untuk pembangunan bangsa


28 Februari 2009

Demokrasi Haram? Golput Wajib? Dari Mana Ide Ini?

Assalamu’alaikum wr.wb.,

Pada hari minggu kemarin, saya bertemu dengan Prof. Dr. Ali Mustafa Yaqub, Imam Besar Masjid Istiqlal dan Wakil Ketua Komisi Fatwa di Majelis Ulama Indonesia.

Pada kesempatan itu, saya penasaran untuk bertanya tentang demokrasi dan anjuran golput karena sudah berkali-kali ada orang yang berkomentar di blog saya atau kirim email yang menyatakan bahwa demokrasi itu haram hukumnya dan ummat Islam diwajibkan golput. Saya minta pendapat Dr. Ali Mustafa karena saya ingin memahami perkara ini lebih dalam.


Berikut ini, saya akan coba menjelaskan kembali semua yang disampaikan Dr. Ali Mustafa dalam dialog kami pada malam itu.

Kesimpulan dari diskusi kami adalah: pendapat bahwa Islam bertentangan dengan demokrasi sehingga haram untuk diikuti tidak ada landasan dalam ajaran Islam.
Dr. Ali Mustafa juga berpendapat bahwa opini ini berasal dari musuh-musuhnya Islam, termusuk kaum Zionis. Mereka sangat inginkan agar ummat Islam tinggalkan demokrasi sehingga bisa dipecah-belahkan dan menjadi lemah.

Dr. Ali Mustafa bertanya, “Apa yang akan terjadi di negara seperti Indonesia kalau semua orang Muslim menjadi golput dan tinggalkan demokrasi? Yang jelas, kita sangat mungkin mendapatkan Presiden dan Wapres yang non-Muslim!” Dan mereka akan diakui oleh dunia sebagai pemimpin yang sah karena mereka mendapatkan hak berkuasa lewat pemilu! Kejadian seperti itu akan merupakan suatu kemenangan yang besar bagi kaum non-Muslim, terutama missionaris yang ingin mengubah Indonesia menjadi negara Kristen.

Kemudian, Dr. Ali Mustafa menjelaskan ada 3 kelompok orang yang mendukung sikap golput:
  1. Skeptis: dia tidak yakin negara ini bisa diperbaiki jadi dia tidak mau terlibat dalam prosesnya.
  2. Kecewa: dia sudah merasa kegagalan “demokrasi” selama puluhan tahun di Indonesia (di bawah Soeharto) dan karena itu dia tidak mau terlibat lagi dengan pemerintahan manapun.
  3. Ideologi (kelompok ini dipecah lagi):
    a. Ideologi Islam
    b. Ideologi Sekuler
Insya Allah 1 dan 2 sudah jelas.
Untuk 3A, yaitu Ideologi Islam, mereka anggap bahwa Indonesia harus berubah menjadi negara Islam yang berdasarkan hukum syariah saja. Karena tidak demikian pada saat ini, maka dianggap demokrasi haram dan ummat Islam harus golput.
Menurut Dr Ali Mustafa, kalau kita ikuti anjuran orang ini, maka orang kafir bisa menjadi kaum yang paling berkuasa di sini, dan ummat Islam harus nurut dengan hukum yang mereka buat. Pendapat ini bahwa demokrasi haram untuk orang Muslim berasal dari “aktor intelektual” dan mungkin juga dari kaum Zionis, katanya. Mereka inginkan agar ummat Islam menjadi lemah, dipecah-belahkan, dan kaum non-Muslim bisa berkuasa di atasnya.

Untuk pendapat 3B, yaitu Ideologi Sekuler, mereka anggap bahwa tidak ada kandidat yang 100% sekuler, jadi karena itu mereka memilih untuk tidak dukung semua. Mereka merasa bahwa Indonesia sudah terlalu islamiah, dan mereka inginkan negara yang 100% sekuler seperti negara barat, dan tidak boleh lagi ada hukum syariah di Aceh, Perda Syariah, UU Zakat, UU Pernikahan (yang islamiah), UU Wakaf, obligasi syariah (di bidang keuangan), UU Syariah Banking, dan sebagainya. Mereka anggap bahwa hukum-hukum seperti ini melanggar asas sekuler negara yang mereka harapkan, dan selama tidak bisa dihapus, mereka tidak anggap Indonesia sebagai negara sekluer yang sesungguhnya, dan karena itu demokrasi di sini harus ditinggalkan, alias mereka mau golput. Tidak ada kandidat yang layak dipilih karena tidak ada kandidat yang janji untuk menghapus semua UU tersebut dan mengubah Indonesia menjadi negara sekuler yang bersih dari UU yang islamiah.

Saya bertanya lebih dalam tentang pendapat 3A, yaitu Ideologi Islam. Saya ingin lebih paham kenapa ada begitu banyak orang Muslim yang anti-demokrasi. Dr. Ali Mustafa menjelaskan, ada 4 jenis hukum di dalam Islam:
  1. Ibadah (shalat, haji, dll.)
  2. Muamalah (kegiatan yang dilakukan antara manusia, jual-beli, sewa-menyewa, dll.)
  3. Munakahat (hukum perkawinan, warisan, wakaf, dll.)
  4. Jinayah (hukum kriminal, atau hukum syariah)
Dari 4 jenis hukum ini, 3 yang pertama sudah diaplikasi di dalam negara Indonesia. Jadi, sebenarnya, Indonesia sudah 75% menjadi negara Islam. Hanya yang ke-4 yang belum diaplikasi secara mutlak. Lalu, Dr. Ali Mustafa menjelaskan bahwa apa yang kita pahami sebagai demokrasi (rakyat bisa memilih pemimpin sendiri) tidak masuk ke bagian Ibadah. Sedangkan dalam hukum fiqih, kita wajib mengikuti contoh dari Rasulullah SAW dalam urusan Ibadah karena yang lain dari contoh Nabi SAW adalah haram. Sedangkan dalam semua urusan yang lain, apa yang kita kerjakan berstatus halal, selama tidak ada alasan yang jelas untuk membuatnya haram.

Urusan dunia diserahkan kepada kita untuk memutuskan lewat musyawarah (saling berdiskusi dan berkonsultasi). Kalau ada suatu contoh atau tindakan dari Nabi SAW, yang bukan ibadah, kita boleh aplikasikan dan juga boleh membentuk cara yang baru. Untuk semua urusan baru itu, selama tidak berhubungan dengan ibadah, dan tidak ada alasan untuk mengharamkan, maka kita bebas membentuk tindakan dan cara kerja yang baru yang sesuai dengan kebutuhan kita di dunia ini.

Saya bertanya tentang system Khilafa yang ada di zaman Nabi SAW dan bertanya apakah kita wajib menerapkan sistem yang sama karena kita akan berdosa kalau tidak “mengikuti Nabi SAW”. Dr. Ali Mustafa menjelaskan bahwa kita tidak wajib menggunakan sistem yang sama (artinya, boleh dipakai dan tidak dilarang, tetapi juga tidak wajib bagi kita) karena hal ini bukan termasuk urusan hukum ibadah. Oleh karena itu, Nabi SAW sendiri memberikan izin kepada ummatnya untuk mengatur urusan dunia dengan ilmu yang kita miliki, tanpa membatasi kreativitas kita untuk menciptakan sistem dan cara kerja yang baru.

Tetapi kalau ada orang yang hanya inginkan Khilafa, dan karena belum bisa mendapatkannya dia golput saja dulu, maka, menurut Dr. Ali Mustafa Yaqub, hal itu berarti dia justru “membantu” musuh-musuh Islam dalam keinginan mereka untuk berkuasa di atas ummat Islam. Kita boleh saja membahas sistem khalifa kalau kita semua menginginkannya, tetapi tidak jelas bagaimana kita bisa pindah dari sistem demokrasi yang sudah mengakar pada sistem khilafa. Dan apa yang akan dilakukan kepada semua warga negara non-Muslim yang tiba-tiba dipaksakan terima sistem khilafa padahal mereka inginkan demokrasi terus? Kalau hal seperti itu terjadi, mungkin akan ada perang sipil di sini, dengan orang non-Muslim dibantu oleh negara-negara barat untuk mengembalikan demokrasi di sini. Jadi, yang akan dihasilkan malah perang sipil (barangkali) bukan kejayaan bagi ummat Islam dan bangsa Indonesia.

Kata Dr. Ali Mustafa, di zaman Nabi SAW, wilayah kekuasaan Nabi SAW disebut “Jazirah Arab” sebagai nama suatu wilayah spesifik, dan itu tidak berbeda dengan wilayah yang bernama “Indonesia”. Jadi, kekuasaan kita di dalam wilayah Indonesia tidak berbeda dengan kekuasaan Nabi SAW di dalam Jazirah Arab. Oleh karena itu, di dalam wilayah Indonesia ini, kita bisa menerapkan sistem pemerintahan mana saja yang kita inginkan. Dan kalau rakyat mendukung demokrasi, dan bangsa bisa maju dan diterima oleh semua negara lain, maka tidak ada alasan untuk mengharamkan demokrasi. Dan karena itu, tidak ada alasan untuk memilih golput. Kalau kita masih mau golput saja, tanpa berfikir tentang dampaknya, jangan heran kalau pada akhir tahun ini Presiden, Wapres dan semua Menteri adalah orang non-Muslim!

Semoga informasi ini bermanfaat bagi yang membutuhkannya.
Kalau mau berbeda pendapat, silahkan.

Mohon maaf bila ada kesalahan atau kekurangan.
Wallahu a’lam bish-shawab,
Wa billahi taufiq wal hidayah,
Wassalamu’alaikum wr.wb.,

Gene Netto
Sumber : Blog. Gene Netto

5 komentar:

  1. secara faktual, masyarakat tidak pernah bertemu kesejahteraan dengan menerapkan demokrasi!
    harga makin mahal, kesehatan mahal, pendidikan mahal, riba, free sex meraja lela, kasus aborsi makin nambah, kriminalitas, kemiskinan, kelaparan, pengangguran, pemurtadan,,,,,,,, dll. semua yang terjadi sangat jauh dari Islam.
    justru kehancuranlah yang dijanjikan oleh sistem yang juga turunan dari ideologi kapitalisme ini.

    inilah yg dirasakan oleh rakyat, sehingga mereka memilih untuk golput!

    kalau sistem khilafah mampu mensejahterakan ummat dunia khirat, knapa tidak?!

    BalasHapus
  2. Ittaqillahi yaa imaam, Al ilmu qobla qouli wa amali. Kul Haatu burhaanakum inkuntum shodiqin, jangan hanya pakai ro'yu saja.

    BalasHapus
  3. pokoke ku pilih parati islam deh daripada wacana khilafah yang samapa saat ini masih belum terealisasi

    BalasHapus
  4. setuju pak, berpikirlah realistis bukan berpikir dengan membabi buta taqlid pada suatu ijtihad yang belum tentu kebenarannya...Ini negara indonesia milik kita, klo bukan kita siapa lagi yg akan membangun negara kita sendiri

    BalasHapus
  5. Terlepas dari boleh atau tidaknya golput menurut persepsi dari mesing2 orang, yang jelas masyarakat Indonesia hanya ingin bisa sedikit tersenyum....

    BalasHapus

New Page 14

Sign up for PayPal and start accepting credit card payments instantly.
PANDUAN VERIFIKASI AKUN PAYPAL ANDA KE REKENING BANK ANDA [KLIK DISINI]

Cari artikel, informasi di website dan atau di blog ini, seperti; foto (image), audio dan video dengan mesin Google berikut. Ketik keyword (kata kunci) dalam kotak, klik tombol "cari" pada form berikut :
Google
TIPs : Untuk mengotimalkan pemakaian mesin pencari "google.com" diatas, dapat Anda pelajari disini, silahkan klik: [http://zulfikri-kamin.blogspot.com/2008/07/tips-mengotimalkan-mesin-pencari.html] ----------