Kasus Perluasan Lahan Produksi PT. Semen Padang, DPR DESAK DEPHUT SEGERA BENTUK TIM INDEPENDEN
dpr.go.id, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Hilman Indra (FBPD) mendesak Departemen Kehutanan segera membentuk Tim Independen guna menyelesaikan kasus perluasan lahan produksi PT Semen Padang yang mengundang polemik.
Masalahnya, dari 429 hektar yang direncanakan PT Semen Padang, sebanyak 314 hektar masuk dalam kawasan hutan lindung dan konservasi. Akibatnya, perluasan lokasi penambangan batu kapur itu harus dilakukan melalui proses alih fungsi hutan lindung.
”Dephut harus segera membentuk Tim Independen yang terdiri dari unsur LIPI, geologi, Departemen ESDM, Perguruan Tinggi, untuk meneliti kelayakan alih fungsi lahan tersebut, ” tegas Hilman di gedung Nusantara DPR RI, Jakarta, Jumat (22/12).
Diungkapkan Hilman, pada kunjungan kerja Komisi IV DPR RI ke Sumatera Barat pada 13 s.d. 15 Desember 2006 silam, polemik perluasan kawasan penambangan kapur PT Semen Padang ini sempat dipertanyakan pers saat Tim Kunker Komisi IV DPR RI mengadakan pertemuan dengan Gubernur Sumatera Barat Gamawan Fauzi.
Menurut Hilman, saat ini Komisi IV DPR RI masih menunggu surat dari Departemen Kehutanan.
Lebih lanjut Hilman menjelaskan, berdasarkan UU No.41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, penggunaan kawasan hutan untuk kepentingan pertambangan dapat dilakukan melalui pemberian izin pinjam pakai oleh Menteri dengan mempertimbangkan batasan luas dan jangka waktu tertentu serta kelestarian lingkungan.
“Pemberian izin pinjam pakai tersebut harus dilakukan oleh Menteri atas persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat, “ tegas Hilman seraya menambahkan alih fungsi hutan lindung tersebut harus memberi dampak penting dan cakupan yang luas serta bernilai strategis untuk rakyat.
Hilman menyadari alih fungsi kawasan hutan lindung sangat penting artinya untuk kelangsungan hidup PT. Semen Padang.
“Kami khawatir jika Dephut tidak segera membentuk Tim Independen tersebut, bisa-bisa PT. Semen Padang tutup akibat kekurangan bahan baku, “ kata Hilman.
Meski demikian, Hilman meminta agar Tim Independen sungguh-sungguh mempertimbangkan segala aspek yang terkait dengan rencana alih fungsi fungsi lahan tersebut termasuk dari segi kelestarian lingkungan serta keberatan dari masyarakat setempat yang menanggap hutan lindung itu merupakan milik mereka.
Terkait dengan rencana pembukaan lahan baru untuk penambangan batu kapur tersebut, PT Semen Padang sudah mengantongi SIPD (Surat Ijin Penambangan Daerah) yang dikeluarkan Gubernur Sumbar yang dikeluarkan pada sekitar tahun 1990-an.
Untuk memperoleh SIPD tersebut, PT Semen Padang telah sepakat untuk memberikan siliah jariah kepada masyarakat setempat, dengan jumlah total Rp. 12 Miliar dengan sistem tiga kali pembayaran. Sampai Juni 2006, PT. Semen Padang telah mencairkan dana siliah jariah Rp. 6 Miliar yang dilakukan dengan dua kali pembayaran.
Namun ketika akan membayarkan siliah jariah untuk tahap ketiga, sertifikat tanah tidak bisa keluar karena lokasi perluasan PT. Semen Padang berdasarkan RTRWK (:Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten/Kota) tersebut termasuk dalam kawasan hutan lindung. (ha)
Sumber :
- Website DPR [ http://www.dpr.go.id/artikel/terkini/artikel.php?aid=1972 ]
- Arsip Millist PGOL [ http://groups.yahoo.com/group/pakguruonline/message/2615 ]
- Arsip Millist RantauNet [ http://www.mail-archive.com/palanta@minang.rantaunet.org/msg21678.html ]
Padang Kembali Dilanda Banjir
Hujan lebat mengguyur Kota Padang sejak Senin (17/3) sore membuat sejumlah kawasan di Kota Padang digenangi air setinggi 20 cm. Genangan tersebut dipicu oleh drainase yang terdapat kawasan itu tidak mampu menyalurkan aliran air dari curah hujan. Berdasarkan laporan Dinas Kesejahteraan Sosial dan Penanggulangan Bencana dan Banjir (DKS-PBB) Kota Padang, terdapat lima titik genangan banjir. Di antaranya, kawasan Khatib Sulaiman, Jati, Ganting, Rawang Mato Aie, Andalas dan Purus V. Kepala DKS-PBB Kota Padang Harri Fidrian melalui Kabid Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana dan Banjir Ardisyaf mengatakan rata-rata kondisi drainase di kawasan yang digenangi air tidak dapat berfungsi dengan baik. Sehingga tersumbatnya aliran air tidak bisa dihindari.
Selain itu, beberapa drainase tersumbat dengan sampah yang terbawa aliran air hujan. “Hingga sekarang kondisi genangan belum mengancam pemukiman warga,” tutur Ardisyaf. Pemantauan kemarin, Ardisyaf menurunkan 18 personilnya yang diperkuat dengan tiga armada dan satu perahu karet. Dipusatkan ke arah utara dan selatan. Untuk kawasan utara di Simpang Kalumpang, Lubuk Buaya dan beberapa kawasan di Sopo Inanta petugas dari Satlak Kota Padang terus mengintensifkan pengawalan. Kepala Satlak Kota Padang Ardisyaf terus menginformasikan pada masyarakat untuk terus waspada pada hujan. Pasalnya, sore kemarin air laut masih dalam keadaaan pasang.“Kemungkinan akan terjadi pasang surut pada malam hari. Namun jika hujan tidak berhenti maka banjir kemungkinan akan menimpa sejumlah pemukiman warga,” terang Ardisyaf. Untuk mengantisipasi kemungkinan adanya terjadi bencana, Ardisyaf telah menyiapkan 15 personil Satlak Kota Padang yang masih stand by di Mako Pemadam kebakaran dan Penanggulangan Bencana dan Banjir.
Sumber : Padang Ekspress
Tidak ada komentar:
Posting Komentar